in

Surat Suara untuk Pilkada Kendal 2024 Mulai Dilipat dan Disortir

Para tenaga pelipat dan surat suara Pilkada Kendal 2024, di Gudang KPU Kompleks Wisma Haji Kendal.

HALO KENDAL – Pelipatan dan sortir surat suara untuk Pilkada Kendal tahun 2024 dijaduoòalkan KPU Kendal selama empat hari, yaitu 5 – 8 November 2024 dengan mengerahkan 220 tenaga pelipat.

Sekretaris KPU Kendal, Ikhsan Zein mengatakan, tugas pelipatan surat suara dibagi 22 kelompok, yang masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang.

“Masing-masing kelompok pelipat dan penyortir didampingi satu orang pendamping. Supaya bisa fokus memantau, sekaligus untuk memastikan pelipatan dan penyortiran dilakukan dengan benar,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).

Ikhsan menjelaskan, sebelum dilipat, surat suara dipastikan dalam kondisi baik, sehingga harus diperiksa terlebih dulu. Jika ada surat suara yang kondisinya rusak, harus di tempatkan di box tersendiri.

“Kriteria surat suara rusak di antaranya, surat suara dalam kondisi kusut, sobek atau terdapat lubang dan terkena bercak tinta di dalam gambar pasangan calon. Surat suara yang rusak akan dikumpulkan dan jika mengurangi jumlahnya, kami akan meminta penggantian,” jelasnya.

Ikhsan juga mengungkapkan, pelipatan dan penyortiran surat suara diawali untuk surat suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Setelah selesai, langsung dilanjutkan pelipatan surat suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

“Jumlah total surat suara, baik surat Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Bupati, masing-masing sebanyak 830.018 lembar,” ungkapnya.

Ikhsan juga menyebut, dalam perekrutan tenaga pelipat dan penyortir surat suara dilakukan dengan seleksi. Masing-masing tenaga diberikan kaos untuk mempermudah identifikasi.

Untuk menjaga keamanan, setiap tenaga yang memasuki gedung diperiksa ketat oleh aparat yang berjaga. Mereka hanya diizinkan membawa alat lipat, tanpa barang lain.

“Setiap kelompok harus menyelesaikan satu kardus surat suara yang berisi 2.000 lembar sebelum melanjutkan kardus berikutnya. Untuk upah, KPU Kendal menetapkan sebesar Rp165 per lembar surat suara yang berhasil dilipat.

Kegiatan pelipatan surat suara ini membawa berkah bagi banyak orang. Karena, dari kerja pelipatan surat suara ini mendapatkan upah yang lumayan, meskipun hanya empat hari.

Seperti diungkapkan Suniyah, seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Kebondalem beruntung bisa terlibat dalam pelipatan surat suara kali ini.

“Saya baru pertama kali ini ikut kegiatan pelipatan dan penyortiran surat suara ini. Ya karena bisa mendapatkan hasil upah. Semoga upah yang saya dapat lumayan,” ungkapnya. (HS-06)

 

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Kendal Tanam Bibit Jagung di Lahan Milik Perhutani Seluas 43,3 Hektare

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blora Gandeng Perhutani