in

Sosialisasi Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNNK Kendal Rangkul Media

Acara workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba (Kotan), di salah satu objek wisata di Kendal, Selasa (14/6/2022).

HALO KENDAL – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, menggelar workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan), di salah satu objek wisata di Kendal, Selasa (14/6/2022).

Acara dipimpin oleh Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati dan dihadiri sejumlah awak media yang bertugas di wilayah Kendal.

Anna Setiyawati mengatakan, Kotan merupakan kebijakan BNN yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota (stakeholder) yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba.

“Kotan memiliki arti bahwa kota atau kabupaten tersebut tanggap akan ancaman narkoba, melalui program ini dapat dilihat ketanggapan pada suatu daerah,” ujarnya.

Disebutkan, program BNNK yang sudah berjalan di Kabupaten Kendal dengan Desa Bersinar, yang kemudian dilanjutkan fokus kepada lima desa, di lima Kecamatan. Yakni Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, Ngampel, Patebon dan Weleri.

“Kita akan merangkul generasi milenial dalam mensosialisasikan P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) dan Kotan dengan merangkul kaum milenial. Harapannya, mereka bisa mengajak teman sebaya, untuk mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Anna.

Untuk mewujudkan Kotan itulah, pihaknya menggandeng insan media, seniman, budayawan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Menurut Anna, peran media sangat dibutuhkan dalam sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Sehingga bisa mensosialisasikan program Kotan.

Yakni dalam hal dukungan pelaksanaan survey kepada masyarakat, terhadap pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

“Dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi dalam program Kotan, maka BNNK Kendal merangkul salah satu unsur yang berperan dalam pelaksanaan Kotan adalah insan media,” ungkapnya.

Anna menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi kebijakan Kotan ini adalah selain untuk memperkenalkan kebijakan daerah tanggap ancaman narkoba kepada seluruh stakeholder yang ada di wilayah Kabupaten Kendal.

“Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada kita semua akan kebijakan Kotan. Sehingga kebijakan Kotan tersebut nantinya dapat kita laksanakan di wilayah kita masing-masing dengan baik,” jelasnya.

Terdapat lima variabel dalam menilai ketanggapan kota/kabupaten terhadap ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan serta variabel hukum dengan tujuan memberikan rasa aman terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” bebernya.

Dalam workshop ini, juga diisi dengan pemaparan materi tentang keterlibatan pers dalam Kotan, oleh Ketua DHC Jiwa Semangat dan Nilai-nilai Kejuangan 45 (JSNK 45), Supardjan.

Peserta dijelaskan mengenai kebijakan dan peran media dalam P4GN di tingkat Kabupaten. Menurutnya, peran media dalam Kotan hingga penjelasan mengenai alur rehabilitasi sangat penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Dengan materi yang diberikan, diharapkan seluruh insan media dapat memahami P4GN dan Kotan, sehingga mampu untuk mendukung pelaksanaan Kotan melalui bidang keahliannya,” ujar Supardjan. (HS-06)

Antisipasi Jebol, DPRD Berharap Ada Kajian Daya Tahan Infrastruktur Pesisir

Rachmad Hidayat Dinyatakan Cedera Ankle