
HALO SEMARANG – Tim gabungan pencegahan penularan Covid-19 Pemkot Semarang yang terdiri dari Satpol PP Kota Semarang, Dinas Kesehatan, Satpol PP Jateng dan Disbudpar terus melakukan sosialisasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Pol PP Kota Semarang Fajar Purwoto ini menyisir Jalan Suyudono, Kaligarang, Jalan Pamularsih, Jalan Kartini, Tlogosari dan Jalan Madukoro dengan sasaran tempat hiburan karaoke, kafe, dan tempat-tempat kerumunan lainnya.
“Kami berkeliling untuk terus mengingatkan supaya para pengelola kafe, karaoke, dan resto untuk mentaati arahan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona, tidak berkerumun dan bergerombol,” ujar Fajar di sela kegiatan, Sabtu (4/4/2020) malam.
Menurut Fajar, kegiatan petugas gabungan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Khusus untuk warung, resto dan PKL sudah disepakati hanya melayani take away (bungkus bawa pulang).
“Kesepakatan bersama warung dan kafe tidak melayani makan di tempat untuk menghindari kerumunan. Karena ada beberapa warung yang melanggar kesepakatan terpaksa kami bubarkan dan kami tertibkan,” tandasnya.
Sementara dari hasil penyisiran tempat usaha karaoke dan panti pijat di jalan-jalan tersebut, petugas gabungan tidak mendapati ada yang buka.
“Untuk karaoke dan panti pijat dari penyisiran di jalan-jalan yang kami lalui tidak ada yang buka. Pengelola taat dengan arahan pemerintah dan edaran dari Disbudpar untuk menutup sementara,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Fajar, pihaknya akan terus melakukan pantauan secara rutin sampai wabah Covid-19 benar-benar selesai.
“Kami akan terus pantau, jika ada yang coba-coba melanggar, akan ditindak tegas. Mari kita bergerak bersama untuk melawan wabah corona dengan taati arahan pemerintah,” pungkas Fajar.(HS)