in

Soal Minyak Goreng Subsidi, Jawa Tengah Masih Menunggu Jumlah Kucuran Dari Pusat

HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, masih menunggu dari pemerintah pusat terkait pemberian minyak goreng bersubsi. Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo mengatakan, mekanisme dari program tersebut masih dihitung. Pihaknya belum bisa menyebutkan secara pasti jumlah yang akan digelontorkan di wilayah Jawa Tengah.

“Itu kebijakan yang baru akan diturunkan. Mekanismenya masih dihitung. Rencanaya untuk subsidi itu untuk 6 bulan,” kata Sambodo, Kamis (6/1/2022).

Sambodo menjelaskan, untuk harga minyak subsidi dari pemerintah, akan dijual dengan harga Rp 14 ribu/liter. Harga tersebut tidak sama dengan harga acuan lama.

“Dari informasi kementerian, nanti subsidi itu pun tidak sama dengan harga acuan lama. Karena ini untuk mengimbangi harga CPO (bahan baku minyak). Jadi harga Rp 14 ribu/liter, ini sudah dihitung pemerintah dan sudah terjangkau masyarakat dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata dia.

Disinggung mengenai seberapa efektik program minyak subsidi pemerintah, pihaknya menyebut program itu cukup efektif untuk menekan harga tinggi di pasaran. Setidaknya selama jangka waktu 6 bulan ke depan.

“Efisiensi paling tidak dalam 6 bulan bisa menahan. Ketika kemasan sedeharna (subsidi) Rp 14 ribu/liter itu ada, setidaknya minyak jenis lainya (premium atau curah) akan bergerak mengikuti. Karena ada saingan Rp 14 ribu/liter, jadi akan menekan harga meski tidak besar,” terang dia.

Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menimbun atau menjual lebih tinggi harga minyak subsidi ini. Masyarakat harus bisa memangfaatkan program dari pemerintah dengan sebaik-baiknya.

Beberapa waktu lalu, pemerintah pusat sudah memutuskan untuk memberikan subsidi bagi komoditas minyak goreng. Pemberian subsidi akan dilakukan selama 6 bulan dengan opsi perpanjangan.

Pemerintah menetapkan harga minyak goreng kemasan sederhana di tingkat konsumen sebesar Rp 14 ribu/liter. Harga ini jelas lebih murah ketimbang di pasaran. Berdasarkan data harga pangan yang dirilis Kementerian Perdagangan (Kemdag) per Rabu (5/1/2021), tercatat harga minyak goreng curah Rp 17.900 ribu/liter dan minyak goreng kemasan Rp 18.500 ribu/liter.

“Pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga Rp 14.000 Ribu/liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.(HS)

Kendal Sudah Memberlakukan PTM Seratus Persen

Dapat Bantuan Vaksin Anak, Kota Semarang Siap Jalankan PTM Penuh