in

230 Pelaku Usaha di Jepara Mendapat Pendampingan Akselerasi Sertifikasi Halal

Acara penyerapan aspirasi dan temu konsultasi layanan sertifikat halal, yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, di Jepara, baru-baru ini. (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Sebanyak 230 pelaku usaha di Kabupaten Jepara, mendapatkan pendampingan akselerasi sertifikat halal, untuk mempercepat implementasi kebijakan wajib halal tahun 2026.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat menghadiri acara penyerapan aspirasi dan temu konsultasi layanan produk halal makanan dan minuman, bagi pelaku UMKM masyarakat Desa Suwawal di Balai Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo, Sabtu (25/4/2026).

“Pendampingan pengurusan sertifikat halal ini, merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Jepara dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” kata Abdul Wachid, seperti dirilis jepara.go.id.

Lebih lanjut dia mengungkapkan upaya jemput bola ini untuk memudahkan para pelaku usaha di Jepara dalam memperoleh sertifikasi halal.

Kolaborasi ini diharapkan mampu membangun ekosistem percepatan sertifikasi halal nasional yang terus berkelanjutan, khususnya Kabupaten Jepara.

Ia mengingatkan bahwa sertifikat jaminan produk halal ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk bisa meningkatkan citra positif tentang penjaminan produk, membangun kepercayaan konsumen, dan memperkuat branding makanan khas Jepara.

Selain itu, program bantuan tambahan modal bagi pelaku usaha yang membutuhkan juga digenjot, sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan, selain untuk mendorong UMKM naik kelas.

“Ini adalah upaya kami jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMKM di Desa Suwawal. Tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi produk halal,” jelas Abdul Wachid.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan, kegiatan ini sangat strategis, tidak hanya dalam rangka memperkuat sinergi pusat dan daerah serta mempercepat implementasi kebijakan Wajib Halal 2026.

Lebih dari itu, juga sangat penting untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Jepara.

Kabupaten Jepara memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama pada sektor industri pengolahan, UMKM, perikanan, hingga ekonomi kreatif. Maka penguatan ekosistem halal menjadi sangat relevan untuk meningkatkan daya saing daerah.

Dalam rentang waktu itu, pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,22 persen menjadi 5,91 persen, tingkat kemiskinan turun dari 6,09 persen menjadi 5,79 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,90

“Ini menunjukkan bahwa pembangunan di Jepara berjalan pada arah yang tepat, termasuk dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat,” kata Witiarso Utomo.

Pada program UMKM Naik Kelas, telah dilakukan pembinaan terhadap 180 pelaku UMKM agar mampu meningkatkan kualitas produk dan daya saingnya. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan pelatihan dan fasilitasi kepada 452 UMKM, termasuk dukungan sarana usaha.

Sejalan dengan itu, rasio wirausaha di Kabupaten Jepara meningkat signifikan dari 3,19 persen menjadi 5,92 persen. Sedangkan nilai investasi daerah selama tahun 2025 mencapai hampir Rp2 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 36.550 orang.

“Capaian tersebut tentu harus kita dorong lebih baik lagi. Salah satu kunci agar UMKM kita benar-benar naik kelas adalah dengan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memiliki standar kualitas yang terjamin, termasuk melalui sertifikasi halal,” tegasnya.

Acara tersebut dihadiri Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Unisnu Jepara, Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Jepara, serta melibatkan 230 pelaku usaha di Desa Suwawal. (HS-08)

 

 

Cegah Anemia pada Remaja, Ketua TP PKK Ajak Pelajar Peduli Kesehatan

Perkuat Penegakan Disiplin, Pemkab Rembang Verifikasi Data Kehadiran ASN