in

SK Resmi Ditutup, Tak Ada Lagi Tawar Menawar dan Transaksi Seksual di Kalibanteng Belok Kiri

Resos Argorejo atau yang biasa dikenal dengan sebutan lokalisasi Sunan Kuning (SK) mulai sepi usai resmi ditutup oleh Pemkot Semarang, Jumat (18/10/2019).

 

 

RESOS Argorejo atau yang biasa dikenal dengan sebutan lokalisasi Sunan Kuning (SK) resmi ditutup oleh Pemkot Semarang, Jumat (18/10/2019). Prosesi penutupan langsung dihadiri Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, dan Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman beserta beberapa anggotanya.

Penutupan lokalisasi tersebut diawali dengan pembacaan deklarasi oleh para Wanita Pekerja Seks (WPS) yang dipimpin oleh Ketua Resos Argorejo, Suwandi. Deklarasi tersebut berisi tentang komitmen bahwa di tempat tersebut, ke depan tidak akan lagi ada kegiatan prostitusi, serta para WPS akan kembali ke daerah asal.

Setelah pembacaan deklarasi tersebut, secara simbolis perwakilan WPS menerima tali asih sebesar Rp 5 juta yang diberikan langsung oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pasca penutupan lokalisasi tersebut, harapannya WPS Sunan Kuning yang berjumlah 448 dapat menata hidup lebih baik.

“Pulang ke daerah masing-masing, dan menta hidup lebih baik lagi. Pendapatan kecil tidak apa-apa yang penting halal,” katanya.

Sementara untuk para WPS yang berasal dair Kota Semarang, Hendi menegaskan, Pemkot Semarang memiliki program kredit wibawa yang dapat dimanfaatkan untuk modal usaha.

“Ada juga pelatihan-pelatihan dari yang difasilitasi oleh pemkot untuk kemudian dapat disalurkan ke beberapa perusahaan swasta di Kota Semarang melalui Dinas Tenaga Kerja,” imbuhnya.

Dengan ditutupnya lokalisasi Sunan Kuning, maka ke depan tidak akan ada lagi transaksi seksual di wilayah yang biasa disebut sebagai KBRI atau Kalibanteng Belok Kiri oleh sebagian masyarakat Kota Semarang ini.
Pemkot Semarang akan mengubahnya menjadi tempat wisata religi atau pusat kuliner.

Ditilik dari sejarahnya, menurut sejarawan dan penulis buku Ough! Sunan Kuning (1966-2019), Bambang Iss Wijaya, sebelum tahun 1966, semula lokalisasi Argorejo hanya sebuah bukit yang berisi dua rumah. Lokasi tersebut mejadi pilihan Pemkot Semarang saat itu karena banyak warganya resah atas maraknya praktik prostitusi di pinggir jalan raya Kota Semarang.

“Sebelum ada Argorejo, para pekerja seks komersial menjajakan diri di sekitar Jalan Gendingan, Jalan Bojong (Pemuda), sekitar Stadion Diponegoro, dan wilayah Karanganyar Pecinan. Karena meresahkan warga sekitar, maka Pemkot Semarang kala itu memfasilitasi mereka di lokasi yang jauh dari kota. Maka dipilihlah lokasi ini. Dan sejak tahun 1966, para pekerja seks yang sebelumnya liar itu ditampung di Resosialisasi Argorejo atau yang kini biasa disebut Lokalisasi Sunan Kuning,” jelas Bambang.

Sebelum bernama Resosialisasi Argorejo, pada tahun 1966 lokalisasi tersebut bernama Sri Kuncoro. Tapi karena warga Sri Kuncoro keberatan dengan nama tersebut, maka diubah menjadi Sunan Kuning.

Resosialisasi Argorejo akhirnya didaftarkan ke Pemkot Semarang untuk mendapatkan legalitas yang akhirnya bisa diresmikan oleh Wali Kota Semarang saat itu.

Tapi pada tahun 1981, ada beberapa warga resos yang mulai keluar lagi ke jalan. Mereka mulai menjajakan diri di wilayah Simpanglima Semarang yang kemudian dikenal dengan nama ciblek.

Ciblek di Simpanglima dirasa oleh sebagian warga meresahkan dan Pemkot Semarang diminta untuk memindahkan mereka.

“Ada sebagian yang kembali ke resos Argorejo, tapi sebagian lainnya dipindah ke lokasi yang ada di Pudak Payung. Tapi warga sekitar Pudak Payung menolak, dan banyak rumah yang sudah dibuat pemkot dirobohkan warga. Akhirnya mereka tetap dialihkan ke resos Argorejo,” tambah dia.

Penutupan tempat prostitusi yang ada di Indonesia tidak terlepas dari peran Menteri Sosial saat masih dijabat oleh Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Bambang, Khofifah mengeluarkan aturan pemkot dan pemkab untuk menutup tempat prostitusi maksimal hingga tahun 2019.

“Jakarta, Bandung, Solo, dan Surabaya sudah ditutup. Maka kini giliran Semarang. Tapi saya yakin praktik prostiusi masih tetap berjalan walau dengan nama lain,” tutupnya.

Prostitusi Menjamur

Terkait lokalisasi Sunan Kuning, Pengelola Resos Argerojo Suwandi pernah bercerita asal mula lokalisasi yang telah dibinanya selama hampir 30 tahun terakhir.

Sebelum ada Sunan Kuning, praktik prostitusi di Semarang sebelumnya menjamur liar di jalanan sekitar Jembatan Mberok, Jagalan, Banjarkanal Barat, Jalan Stadion, Jalan Gong Waru dan wilayah Sebandaran.

“Tempat-tempat itu dekat dengan pusat kota. Menjadikan kota tidak teratur, jadi penuh kupu-kupu malam. Warga pun resah, karena seringkali pria-pria yang jadi tamu keliru masuk rumah penduduk,” katanya.

Kala itu, pemerintah kota sempat memindahkan para PSK liar itu ke daerah Karangkembang, Semarang Tengah. Namun pada 1966, rumah bordil Karang Kembang dipindahkan lagi ke Kalibanteng Kulon yaitu Argorejo saat ini.

“Nah baru direlokasikan ke sini (Argorejo) pada 15 Agustus 1966, diresmikan oleh Wali Kota Semarang (saat itu) Hadi Subeno lewat surat keputusan Wali Kota Semarang, tapi penempatan resminya baru pada 29 Agustus 1966,” ungkapnya.

Suwandi menuturkan, sebenarnya sudah pernah ada rencana penutupan di tahun 2000-an silam. Waktu itu, Kota Semarang masih dipimpin oleh Wali Kota Trisno Suharto.

Pemkot mengusulkan pemindahan Resos Argorejo ke Desa Dawung, Pudak Payung. Namun gagal, sebab rencana itu ditolak warga. Dan Sunan Kuning sempat ditutup sementara pada 1998.

“Namun tidak sedikit yang kemudian beroperasi di pinggir jalan. Karena dinilai lebih berdampak buruk, akhirnya sekitar tahun 2000-an dibuka lagi dan beroperasi sampai sekarang,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai ketua RW tersebut.
Sejak saat itu pula, pemkot meminta WPS di Sunan Kuning untuk dibina dan dibimbing lewat pelatihan kewirausahaan. Maka nama kompleks berganti nama menjadi resosialisasi dan rehabilitasi Argorejo.

Hal itu untuk memudahkan pengontrolan kesehatan para pekerja seks secara periodik, serta memudahkan usaha resosialisasi dan rehabilitasi hingga pengentasan para PSK.

“Di sini ada tiga program kesehatan, yakni program kesehatan, program bekal masa depan serta program pengentasan,” jelas Suwandi.(HS)

PSIS Raih Tiga Poin Penting dari Lamongan

Tahun 2019, Pemkot Targetkan Nilai Investasi Lebih dari Rp 27,5 Triliun