in

Siswa yang Bakar SMP di Temanggung, Polisi Bakal Tes Kejiwaan

Polisi menahan pelajar berinisial SO, yang nekat membakar SMPN 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung, beberapa waktu lalu. (Foto : mediacenter.temanggungkab.go.id)

 

HALO TEMANGGUNG – Polres Temanggung berencana menggandeng psikolog untuk melakukan tes kejiwaan pada SO, seorang pelajar yang nekat membakar SMPN 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung.

Kepada polisi SO mengaku merencanakan selama sepekan sebelum melakukan aksinya, karena sakit hati.

“Langkah kami selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Biro Psikologi Polda Jawa Tengah, khususnya di sana ada psikolog untuk mendalami status kejiwaan (anak),” kata Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, belum lama ini, seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelajar itu merencanakan aksi nekatnya selama seminggu.

Sebelumnya, tersangka melakukan uji coba membuat satu botol yang diisi cairan pembakar, di belakang rumahnya.

“(Rencana) Seminggu. Diawali dari membuat satu dibakar di belakang rumah,” jelasnya lebih lanjut.

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka tersebut pun masih anak-anak sehingga berdasarkan UU sistem peradilan anak akan dijatuhi ancaman hukuman separuh dari hukuman orang dewasa.

“Berdasarkan sistem peradilan anak yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak dilakukan penahanan. Tetapi akan kita usahakan titip orang tuanya dan mekanisme wajib lapor. Proses hukum tetap berjalan. Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan, tapi akan kita titipkan kepada orang tuanya,” kata dia.

Kepada polisi, pelajar SMP itu mengaku belajar untuk membakar gedung dari seseorang. Namun saat dicek, ternyata orang dimaksud bocah itu fiktif.

“Orang itu nggak ada, rumahnya nggak ada, nama itu tidak ada di alamat (disebut). Ini sedang kita dalami darimana,” kata Kapolres.

Sebelumnya, Polres Temanggung, Jawa Tengah menangkap seorang pelaku pembakaran ruang sekolah, Selasa (27/6/2023) lalu. Pelaku

“Resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, serta dari rekaman cctv yang ada di sekolah tersebut,” kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi.

Tersangka mengunakan cairan khusus yang sudah dicampur dengan bahan tertentu agar menimbulkan api yang besar, upaya tersangka ini cukup berhasil, sehingga sejumlah ruangan di sekolah tersebut terbakar.

“Cairan dicampur dengan korek, kemudian dimasukkan dalam botol kaca. Kemudian diberi sumbu,” terang Kapolres.

Menurut Kapolres, membakar sekolahan, tersangka sudah beberapa kali melakukan uji coba, setelah dirasa berhasil kemudian dipraktikkan di sekolah tersebut.

“Tersangka ini mengaku belajar dari temannya, kemudian dipraktikkan di beberapa tempat, akhirnya berhasil. Setelah berhasil kemudian dilakukan di sekolahnya,” terang Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, tersangka nekat melakukan pembakaran ini, karena merasa sakit hati dan tidak pernah diperhatikan oleh teman dan guru.

“Secara subjektif, tersangka ini merasa tidak diperhatikan, karena alasan itu tersangka nekat melakukan tindakan melawan hukum ini,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, karena terbukti melakukan tindak kriminal dengan sengaja melakukan pembakaran, tersangka ini diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak.

“Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa,” katanya.

Tersangka mengaku nekat melakukan aksi pembakaran sekolah, karena sejak kelas tujuh sudah mulai dibuli oleh teman sekolahnya, bahkan dirinya juga mengaku pernak dikeroyok oleh sejumlah siswa, karena alasan yang tidak jelas.

“Kurang lebih sudah enam bulan saya dibuli, pernah saya juga dikeroyok oleh kakak kelas dan teman satu kelas. Saya sudah laporkan ke guru, tapi tidak ada tindak lanjut,” tuturnya.

Bahkan dirinya juga mengaku, pernah mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari oknum guru di sekolah tersebut, yaitu tugas dan hasil karyanya tidak dihargai.

“Saat saya mengumpulkan tugas langsung disobek, dan karya saya juga tidak pernah diakui, jadi saya merasa sakit hati,” ucapnya.

Dari rasa sakit hati ini ia mengaku, nekat melakukan pembakaran sekolahnya, perbuatan nekatnya ini sudah direncana dua pekan sebelumnya.

“Saya belajar dari teman, kemudian setelah berhasil saya lakukan sendiri di sekolah. Saya menyesal dan masih akan terus sekolah,” kata dia. (HS-08)

Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Presiden dan Ibu Iriana Salat Iduladha 1444 H di Istana Yogyakarta Bersama Masyarakat