HALO JEPARA – Sejumlah perempuan Jepara pemilik usaha kecil, mendapatkan pendampingan dari Simpul Rahima, sebuah organisasi sosial keagamaan. Mereka difasilitasi untuk memperoleh legalitas dalam berusaha dan sertifikasi halal secara gratis.
Perwakilan Simpul Rahima, Laila Jauharoh mengatakan pendampingan dan fasilitasi ini, diikuti 69 pelaku usaha kecil di Jepara. Dari jumlah itu, 63 di antaranya merupakan perempuan.
Kegiatan tersebut diawali dengan lokakarya, di Gedung Shima Setda Jepara, Jumat (4/3/2022).
Dia menilai, perempuan memiliki peranan penting dalam membangkitkan perekonomian nasional. Khususnya melalui bidang ekonomi sebagai pelaku usaha kecil. Karenanya, program ini perlu dilaksanakan dan mendapat dukungan semua pihak.
“Begitu kaum perempuan ini difasilitasi dalam hal pelaku usaha, maka akan meningkatkan jumlah Gross Domestic Product (pendapatan domestik bruto) sebuah negara,” ujarnya.
Lebih lanjut Laila mengungkapkan, langkah serupa pun telah rutin pihaknya dilakukan sejak tahun 2017.
Sebab Simpul Rahima Jepara lebih fokus kepeduliannya di pemberdayaan ekonomi. Seperti melalui pelatihan, hingga pendampingan usaha milik kelompok perempuan.
“Setelah kegiatan kali ini, masih ada proses terkait pendampingan legalitas usaha sampai ke sertifikat halal,” kata dia.
Asisten II Sekda Jepara, Diyar Susanto yang mewakili bupati, pada kesempatan itu mengungkapkan UMKM telah menjadi salah satu tulang punggung dan urat nadi perekonomian Jepara. Kontribusinya sangat besar dalam struktur produk domestik regional bruto.
“Di Jepara, share sektor industri pengolahan saat ini mencapai 34,86 persen. Di mana dalam sektor industri pengolahan tersebut terbentuk dari UMKM-UMKM,” ujarnya.
Diyar menyebut, Diskopukmnakertrans mencatat ada sebanyak 80.966 UMKM di Jepara. Menurut dia, jumlah tersebut adalah potensi yang sangat luar biasa besar jika bisa bergerak bersama. Karenanya, legalitas dalam berusaha maupun sertifikasi produk menjadi hal yang perlu dimiliki.
“Sebagai upaya memberikan keamanan baik bagi produsen maupun konsumen, serta kemudahan dalam pengembangan usaha,” tutur dia.
Sebagai upaya perlindungan usaha dan pemberdayaan UMKM, Pemkab Jepara juga terus melakukan berbagai fasilitasi. Seperti pelatihan, sertifikasi halal, pemasaran produk, hingga akses permodalan. (HS-08)