in

Silpa Kabupaten Kendal Tahun 2019 Capai Rp 97 Miliar

Rapat Paripurna Persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kendal Tahun Anggaran 2019 pada Jumat (10/7/2020) di Ruang Parupurna DPRD Kendal.

 

HALO KENDAL – Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun 2019 mencapai Rp. 97.690.214.753.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kendal Tahun Anggaran 2019 pada Jumat (10/7/2020) di Ruang Parupurna DPRD Kendal.

Laporan Bupati Kendal yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur, bahwa secara garis besar, pendapatan daerah dengan target Rp 2,344 triliun, dapat terealisasi sebesar Rp 2,228 triliun atau mencapai 95,07 persen.

“Untuk belanja daerah dari target Rp 2,17 triliun dapat terealisasi sebesar Rp 1,957 triliun atau mencapai 90,18%,” kata Masrur dalam sambutannya.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kendal yang disampaikan Sekretaris Badan Anggaran, Anwar Haryono memberikan penghargaan kepada Pemda Kendal atas Laporan Hasil Pemerikasaaan BPK dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Badan Anggaran juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap OPD di lingkungan Pemda Kendal yang telah melaksanakan pertanggung jawaban pelakaksanaan APBD tahun anggaran 2019, berdasarkan prinsip pengelolaam keuangan yaitu transparan, efesien dan akuntabel,” ungkap Anwar.

Banggar memahami laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada masing-masing OPD dengan beberapa catatan.

“Yaitu pelaksanaan kegiatan pada setiap OPD di lingkungan Pemda Kendal harus tepat sasaran dengan hasil yang diharapkan sebagaimana RPJMD Kabupaten Kendal,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Anwar, program dan anggaran yang sudah direncanakan dalam APBD harus direalisasaikan.

“Juga  pengelolaan keuangan daerah harus memperhatikan pengelolaan keuangan yang transparan, efesien, akuntabel sesuai ketentuan dengan standar akuntasi pemerintah,” imbuhnya.

Disampaikan, meski serapan anggaran tahun 2019 lebih baik dari sebelumnya, yang bisa dilihat dari angka silpa tahun 2019 yang turun dari tahun sebelumnya, Banggar memberikan beberapa rekomendasi.

Yaitu Pemda perlu memperhatikan kegiatan, program, strategi dan program prioritas yang gagal dilaksanakan 2019, sehingga dapat diantisipasi penyebab kegagalan program tersebut pada tahun 2020.

“Pemda perlu menyusun rencana tindak lanjut yang berisi kebijakan, program maupun kegiatan untuk secepatnya menyesuaikan permasalahan-permasalahan dan melaksanakan rekomendasi LHP BPK tahun 2019 atas pokok-pokok kelemahan dalam sistem pelaporan keuangan,” paparnya.

Ditambahkan, banyaknya pendapatan tahun 2019 yang tidak mencapai target, juga menjadi catatan yang harus diperhatikan oleh Pemda Kendal.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun meminta agar Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kendal Tahun Anggaran 2019 yang telah disetujui bersama ini, segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.(HS)

Pecinta Sepeda Lintas Daerah Jajal Dua Track Menantang Di Kendal

Viral Pemain Injak Wasit di Turnamen Amatir, Sempat Jadi Perhatian Pecinta Sepak Bola Indonesia