in

Siapkan Ribuan Saksi TPS, Paslon BasNas Gelar Pembekalan

Pembekalan saksi TPS dari tiap-tiap desa/kelurahan di dapil Kendal 1 oleh tim BasNas, Sabtu (19/10/2024).

HALO KENDAL – Untuk memenangkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kendal nomor urut tiga, Windu Suko Basuki dan Nashri (BasNas), tim pemenangan menyiapkan ribuan orang saksi.

Dalam pembekalan disebutkan, nantinya di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) akan diisi satu orang saksi dari BasNas.

Pembekalan dilakukan dengan para saksi dari desa di dari tiap-tiap daerah pemilihan (dapil). Untuk pembekalan para saksi dari dapil Kendal 1, dilaksanakan di salah satu resto di Kendal, Sabtu (19/10/2024).

Pembekalan dihadiri langsung Paslon BasNas, Basuki dan Nashri, didampingi Tim Teknis Pemenangan, Nashron (Ketua), Arif Rahman, Sutono Gimsoe, Najmah Riajani Garniera, Heri Nuryadin, dan anggota tim lainnya.

Ketua Tim Teknis Pemenangan, Nashron menjelaskan, untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) berjalan jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku peran saksi sangat penting.

“Maka untuk mengawal dan mengamankan suara yang ada di tiap-tiap TPS di desa-desa, disiapkanlah ribuan saksi, karena total ada 1.619 TPS, ditambah tujuh TPS khusus tujuh TPS khusus di dalam Ponpes dan lembaga pemsyarakatan. Jadi untuk per TPS ditempatkan satu orang saksi,” jelas kembaran Nashri tersebut.

Nashron menambahkan, para saksi yang dipersiapkan Paslon BasNas merupakan orang-orang pilihan. Di mana dalam menjalankan tugasnya akan dibekali dengan sistem untuk saksi.

“Kalau untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur nanti ada timsesnya sendiri yang akan direkrut. Meski secara partai, baik PAN maupun dan Demokrat ikut mensupport saksi,” imbuhnya.

Sementara Calon Bupati Kendal, WS Basuki dalam sambutannya mengatakan, tugas seorang saksi di antaranya adalah menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan suara dan memberikan bimbingan pemilih jika diperlukan. Selain itu saksi TPS juga bisa mengajukan keberatan jika terdapat kesalahan atau pelanggran dalam proses pemungutan suara.

Menurut calon petahana tersebut, seorang saksi harus mahir dalam hitungan matematika, karena mereka menjaga angka-angka dan kemampuan matematika itu yang harus dikuasai.

Selain itu, lanjut Basuki, saksi juga harus menguasai soal pengetahuan, karena saksi harus memahami betul perihal prosedur pungut hitung dan prosedur rekapitulasi di TPS.

“Pengetahuan itu penting bagi para saksi, karena TPS seperti urutan-urutan kegiatan. Jadi kalau ada urutan itu tidak terpenuhi, bisa terjadi dilakukan perhitungan suara ulang,” tandasnya.(HS)

Meriahkan Hari Batik Nasional, Accor Gelar KarnavALL Batik

Perkuat Layanan Pendidikan Umat, Ini Terobosan dan Inovasi Bimas Buddha