HALO SEMARANG – Komisi B DPRD Jawa Tengah berupaya mencari informasi, mengenai upaya peningkatan produksi pertanian, di tengah fenomena makin menyusutnya lahan yang ada akibat beralih fungsi.
Diskusi dilakukan oleh Komisi B DPRD Jawa Tengah dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DI Yogyakarta, terkait kegiatan komisi itu untuk mempersiapkan Raperda Kedaulatan Pangan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Sri Marnyuni menjelaskan isi raperda tersebut meliputi aturan, dan upaya peningkatan secara mandiri, sehingga memudahkan akses pangan kepada masyarakat.
Selain itu, upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mutu dan gizi pangan, sekaligus upaya untuk memberdayakan petani sehingga dapat membentuk lumbung daya desa.
“Maksud dan tujuan kedatangan kami mau membahas Raperda Kedaulatan Pangan, karena pada 2050, kebutuhan kalori meningkat lebih dari 14 persen,” kata dia, seperti dirilis dprd.jatengprov.go.id.
Menurut dia, untuk mencapai kebutuhan tersebut diperlukan banyak lahan. Tetapi dari tahun ke tahun, lahan pertanian yang ada justru semakin berkurang.
“Maka, dengan adanya raperda, kami berusaha bagaimana kedaulatan pangan tersebut bisa terwujud sebaik-baiknya,” jelasnya.
Sementara, Anggota Komisi B DPRD, Yusuf Hidayat, menyoroti masalah kurangnya lahan untuk pertanian.
Dari persoalan itu, dia meminta informasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DI Yogyakarta, mengenai upaya untuk bisa menghidupkan kembali budaya mengkonsumsi makanan lokal.
“Mungkin salah satu cara karena lahan tidak banyak, dihidupkan kembali makan ubi-ubian supaya tidak bergantung nasi saja. Kan, kalau menanam umbi-umbian lahannya tidak terlalu luas, jadi bisa dimana saja. Selain itu, makanan lokal harganya juga lebih ekonomis daripada nasi dan terigu,” kata Yusuf.
Menanggapinya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DI Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengaku saat ini belum memiliki perda kedaulatan pangan.
Hal itu karena Provinsi DI Yogyakarta masih ‘daerah kecil.’ “Tapi, dengan adanya kedatangan DPRD Provinsi Jateng, mungkin nanti kami malah bisa belajar untuk meningkatkan mutu pangan di Yogyakarta,” kata dia.
Soal lahan pertanian inti, di Provinsi DI Yogyakarta hanya memiliki luas 34.000 hektare, dan saat ini pengelolaan lahannya masih dilakukan dengan sederhana.
Salah satunya dengan mengoptimalkan lahan sempit di wilayah warga yang disebut Lumbung Mataraman.
“Di kecamatan, ada break office kelompok tani antar kelurahan. Di sana tempat orang belajar pertanian, memasarkan produk pertanian, dan lain-lain. Selain itu sebagai percontohan modern, dan tempat petani modern,” jelas Sugeng.
Selain itu, pihaknya juga menerapkan foodloss dan foodwaste yang diarahkan ke hotel-hotel atau restoran yang ada di Yogyakarta.
Hal itu mengingat banyaknya perhotelan dan wisata sehingga concern pengaturan pangan ada di sektor tersebut.
“Dengan memberi denda kepada hotel-hotel yang banyak membuang sisa makanan. Itu merupakan salah satu upaya untuk menjaga peningkatan pangan di Yogyakarta,” tambahnya. (HS-08)