HALO BREBES – Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Bulakamba Polres Brebes, berhasil menangkap 2 dari 8 pelaku pengeroyokan, yang viral beredar di media sosial (Medsos).
Pengeroyokan itu terjadi di jalur pantura Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, Minggu 26 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibat aksi tersebut, korban yakni Riyan Pratama Widodo (32), warga Desa Bulakamba Kecamatan Bulakamba mengalami luka sayatan, di bagian telinga dan sempat tak sadarkan diri.
Dia kemudian ditolong warga dan dilarikan ke puskesmas setempat, setempat untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Sedangkan, kedua pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap berinisial MFA (26) dan FMS (24).
Keduanya merupakan warga desa Klampok Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.
Wakapolres Kompol Dodiawan, Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq dalam konferensi pers, mengatakan bahwa kejadian yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban, karena adanya masalah pribadi dan sakit hati dari salah satu pelaku terhadap korban.
Wakapolres yang didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Bulakamba dan Kasi Humas Polres Brebes terssebut juga menyampaikan bahwa antara korban dan para pelaku, diketahui merupakan anggota dari organisasi masyarakat (ormas) yang berbeda.
Namun demikian Dodiawan menegaskan peristiwa penganiayaan itu bukanlah persoalan antarormas, melainkan permasalahan pribadi.
“Motif adanya masakah pribadi dan sakit hati salah satu pelaku kepada korban. Pelaku kemudian mengundang rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban saat bertemu di jalan Pantura,” kata Dodiawan, Kamis (30/05/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Polisi juga mengimbau kepada ormas untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam.
Ditambahkan Wakapolres, sampai saat ini Polisi masih terus memburu 6 orang lainnya, masing-masing berinisial RZ(30), WN ( 25), SP (30), TF (30), RD (32) dan CM (27).
“Atas perbuatannya kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes dan terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara,” kata dia. (HS-08)