HALO KENDAL – Tidak maksimalnya serapan jatah pupuk bersubsidi di Kabupaten Kendal sangat disayangkan, karena merugikan para petani.
Pasalnya, petani yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Sehingga harus menggunakan pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal untuk jenis pupuk yang sama.
Serapan pupuk bersubsidi untuk para petani di Kabupaten Kendal, tiap tahunnya rata-rata 70 – 80 persen saja.
Seperti pada tahun 2021 lalu, untuk pupuk urea hanya terserah 73 persen dari total alokasi sebesar 28.000 ton.
Ada empat jenis pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah, yakni pupuk urea, phonska, ZA dan SP-36.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2022 ini untuk pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 24.991 ton, pupuk ZA sebanyak 3.866 ton, pupuk phonska 13.848 ton, dan pupuk SP-36 sebanyak 2.287 ton.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kendal, Tardi mengatakan, banyak faktor penyebab tidak terserapnya pupuk bersubsidi seratus persen.
“Di antaranya karena kartu tani hilang dan rusak, sehingga tidak bisa mengambil jatah pupuk bersubsidi,” ujarnya, Kamis (10/3/2022).
Dijelaskan, penyebab lainnya karena petani pemilik kartu tani masih menanggung kredit di bank.
“Sehingga ketika mengisi saldo untuk membeli pupuk bersubsidi, uangnya langsung ketarik di bank untuk membayar tunggakan kredit,” jelas Tardi.
Otomatis, lanjut anggota DPRD Kabupaten Kendal tersebut, saldo di kartu tani langsung kosong, sehingga tidak bisa mengambil jatah pupuk bersubsidi.
“Banyak kartu tani yang dipegang itu ada problem, di lapangan banyak sekali permasalahan, ada yang terblokir dan lainnya,” imbuh Tardi.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal, Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, pemerintah memberikan alokasi pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan tiap tahunnya.
“Namun, pemerintah tidak memberikan seratus persen dari RDKK yang diajukan,” ujarnya.
Menurut Pandu, jatah kuota yang diberikan biasanya sekitar 80 persen dari RDKK yang diajukan. Semestinya RDKK tahun ini hampir sama dengan yang tahun lalu.
“Namun pada tahun 2022 ini hanya mendapatkan alokasi untuk pupuk urea hanya sekitar 24 ribu ton. Sedangkan pada tahun 2021 lalu, Kendal mendapatkan alokasi sebanyak 28 ribu ton, jadi berkurang,” jelas Pandu.
Diungkapkan, adanya jatah pupuk bersubsidi yang tidak terserap, maka pada tahun berikutnya, jatah kuota pupuk bersubsidi menjadi berkurang.
Hal ini karena pemerintah menganggap, pupuk bersubsidi yang diberikan melebihi kebutuhan petani. Sehingga alokasi pupuk bersubsidi pada tahun berikutnya akan dikurangi.
“Pada kenyataannya banyak kartu tani yang hilang, dan sebagainya, nah pada saat evaluasi ternyata banyak yang tidak terserap,” pungkasnya.(HS)