in

Serahkan Laporan Keuangan Daerah ke BPK, Bupati Sragen Berharap Kembali Raih Opini WTP

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2022 kepada BPK, diterima Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Hari Wiwoho, baru-baru ini. (Foto : sragenkab.go.id)

 

HALO SRAGEN – Pemerintah Kabupaten Sragen menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.

LKPD tersebut diserahkan oleh Bupati Sragen,  Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah Semarang, dan diterima Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Hari Wiwoho,baru-baru ini.

“Saya menyerahkan sendiri Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Sragen dan Alhamdullilah selalu mendapatkan peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga di tahun 2023 ini, LKPD tahun anggaran 2022 harapannya juga mendapatkan opini WTP. Untuk itu mohon doa restunya kepada seluruh masyarakat Sragen,” kata Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di sela-sela RAT PKPRI Kabupaten Sragen.

Kusdinar menjelaskan, bahwa Kabupaten Sragen telah tujuh kali berturut-turut mendapatkan WTP.

Maka dari itu pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK akan semakin teliti.

Selurah dokumen akan diperiksa secara lebih rinci, tidak hanya berupa sampling saja.

“Semoga Allah memberikan kelancaran dan kemudahan, walaupun ada kekurangan, karena kita sudah melakukan upaya yang terbaik. Terima kasih untuk dukungan kepada seluruh ASN Kabupaten Sragen,” kata dia, seperti dirilis sragenkab.go.id. (HS-08)

RSSG Ikuti Akreditasi, Bupati Sragen: Semoga Hasilnya Paripurna

Tingkatkan Kualitas, Dinkes Klaten Adakan Pelatihan Penanganan Cedera Olahraga