in

Seorang Remaja Mengaku Juga Menjadi Korban Pemerasan Oknum Polisi di Semarang

Warga menghadang mobil oknum polisi yang diduga lakukan pemerasan di Jalan Telaga Mas Kecamatan Semarang Utara, Jumat (31/1/2025) malam. (dok.ist).

HALO SEMARANG – Dua remaja berinisial MRW (18) warga Ngaliyan dan MMX (17) Semarang Utara menjadi korban pemerasan oleh dua oknum polisi dan satu warga sipil di Jalan Telaga Mas, Kecamatan Semarang Utara pada Jumat (31/1/2025) malam.

Dua oknum polisi bernama Aiptu K dan Aipda RL saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain dua oknum ini, warga sipil berinisial S yang turut melakukan aksi pemerasan juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini pun viral dan menjadi sorotan di media sosial. Buntut dari viralnya kasus tersebut, baru-baru ini juga ada seorang remaja yang mengaku juga menjadi korban pemerasan dua oknum dan satu warga sipil tersebut.

Seorang remaja berinisial R (20) warga Kota Semarang mengaku menjadi korban komplotan polisi pemeras warga. Dirinya juga dituduh melakukan tindakan asusila di tempat umum. Dia lalu diminta menyetorkan uang senilai Rp 20 juta atau diancam akan diproses hukum.

Selain diperas, uang ratusan ribu, dongkrak, hingga jam tangan senilai Rp 2,5 juta milikmya hilang dirampas komplotan tersebut.

Dia membagikan cerita itu lewat media sosial. R menjelaskan jika peristiwa tersebut terjadi pada 24 Maret 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Awalnya R bersama teman perempuannya sedang makan di dalam mobil di SPBU Universitas Diponegoro, Kecamatan Tembalang.

Saat R dan temannya sedang asik makan, dia dan temannya dihampiri oleh komplotan pemeras tersebut. Mereka menuduh R dan temannya berbuat asusila di dalam mobil.

“Saya ingat betul mobilnya warna merah itu. Mereka bertiga ngetok-ngetok sambil nyenterin kita lagi makan. Saya saat itu panik dan kaget juga, padahal kita lagi makan dan 3 orang itu menuduh yang aneh-aneh,” ujar dia yang kemudian menyampaikan pula kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Ketiga pelaku kemudian meminta agar korban menyerahkan uang puluhan juta agar tidak diproses hukum. Korban yang tak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan, kemudian menolak menyerahkan nominal sebesar itu dan meminta keringanan.

“Saya dibawa ke mobil mereka, mereka bawa-bawa mobil saya. Dimintai Rp 20 juta, tapi saya minta Rp 600 ribu saja. Mereka kemudian bawa saya ke SPBU Kaliwiru dan tarik tunai di situ,” terang dia.

Setelah memberikan uang, komplotan pemeras itu kemudian meninggalkan R dan temannya. Namun, setelah dicek kembali ternyata barang-barang R yang ada di mobil hilang.

“Selain uang sebesar Rp 600 ribu, barang di mobil juga banyak yang hilang kak, STNK mobil saya hilang yang di laci, jam tangan merk Guess harganya Rp 2,5 juta, rokok 2 pak, dongkrak di bawah kursi penumpang depan juga hilang,” kata R.

R berencana melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya ke Polrestabes Semarang. Namun, itu akan dilakukan jika ada korban lain yang melapor.

“Saya pengen lapor juga, kalau ada korban lain yang ikut lapor,” ucap R.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengimbau, agar masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pemerasan komplotan ini untuk melapor ke kepolisian.

“Kita tunggu kalau ada korban-korban lain untuk membuat laporan kepolisian,” imbuh Artanto.

Diketahui, modus komplotan pemerasan ini sama, menuduh sejoli berbuat asusila atau mesum di tempat umum. Kini dua polisi tersebut yaitu Aiptu Kusno yang berdinas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy yang bertugas di Polsek Tembalang telah ditahan di Rutan Polda Jateng. Kemudian, seorang sipil yang merupakan komplotan mereka bernama Suyatno juga sudah ditahan.(HS)

Imbas Diskon Tarif Listrik, Jateng Alami Deflasi -0,46 Persen

Tanggul Sungai Plumbon Jebol Lagi, Lima Rumah Warga Terdampak Banjir