in

Semua Polres di Jateng Mulai Menggelar Operasi Keselamatan

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025, di lapangan Presisi Polres Sukoharjo, Senin (10/2/2025). (Foto : sukoharjokab.go.id)

 

HALO SUKOHARJO  – Polres-polres di Jawa Tengah, mulai menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 di wilayah masing-masing, didahului dengan apel yang diikuti para pemangku kepentingan.

Seperti apel yang diselenggarakan di lapangan Presisi Polres Sukoharjo, Senin (10/2/2025), dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo,

Operasi Keselamatan Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.

Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang disertai dengan penegakan hukum secara humanis dan edukatif.

Kapolres Sukoharjo menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Saya berharap jajaran satuan lalu lintas mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi secara taktis, teknis, dan strategis, agar dapat mengubah mindset masyarakat menjadi lebih sadar dan taat aturan lalu lintas,” kata Kapolres Sukoharjo, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Jika kerja sama antara Polri, TNI, pemerintah, dan masyarakat sudah terjalin dengan baik, tentunya Kamseltibcarlantas dapat tercipta dengan sendirinya.

“Dengan demikian, potensi pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ujar AKBP Anggaito Hadi Prabowo.

Dalam operasi ini, Polres Sukoharjo menerjunkan 90 personel yang terbagi dalam lima satuan tugas (Satgas), yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Banops.

Diharapkan, Operasi Keselamatan Candi 2025 dapat berjalan dengan lancar serta memberikan hasil yang positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Apel operasi keselamatan juga dilaksanakan di Polresta Pati, di halaman depan Mapolresta Pati.

Dalam amanatnya, Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhitama menyampaikan bahwa Polresta Pati menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 selama 14 hari dari tanggal 10/02/2025 hingga 23/02/2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema operasi “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”.

Kegiatan ini dilakukan dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif disertai penegakkan hukum yang humanis dan edukatif.

Tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas.

Dalam penekanannya Kapolresta Pati berpesan agar jajarannya senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan bertindak dan dalam kehidupan sehari-hari.

Juga meakukan deteksi dini, pengamanan dan pemetaan terhadap lokasi rawan gangguan lalu lintas, yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Jajaran juga diminta memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas.

Juga melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi macet dan rawan laka; menggunakan ETLE statis dan mobile untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas menggunakan; memberikan blanko teguran; dan mengedepankan preventif dan preemtif guna meningkatkan simpati dan disiplin masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas.

Jajaran juga diminta bekerja profesional dan penuh tanggung jawab, serta tidak memperburuk citra Polri di Masyarakat.

Selain itu selalu berikan layanan dengan salam, senyum, sapa dan harmonis namun tetap tegas.

Juga mewujudkan Polri hadir di tengah masyarakat baik gangguan Kamtibmas/gangguan bencana alam.

Kapolresta Pati juga mengajak seluruh masyarakat untuk menaati tata tertib berlalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama.

“Taatilah tata tertib berlalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama,” kata dia.

Jenis Pelanggaran

Sementara itu Apel Operasi Keselamatan Candi 2025 juga digelar Polres Demak, di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (10/02/2025).

Apel dipimpin Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha dan dihadiri oleh Sekda Demak Ahmad Sugiharto.

Peserta apel diikuti oleh anggota TNI Polri, Dishub, Satpol PP dan pelajar.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyampaikan operasi keselamatan Candi 2025, diselenggarakan secara serentak di seluruh Jawa Tengah.

Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan “Operasi Keselamatan Candi 2025” dalam rangka mewujudkan cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang ramadhan dan Idul Fitri 1446 H tahun 2025,” kata AKBP Ari.

Ia melanjutkan Apel juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Dari data jumlah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Demak selama 5 bulan terakhir dari bulan September 2024 – Januari 2025 pelanggaran sebanyak 10.377 pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 395,” kata AKBP Ari.

AKBP Ari menjelaskan dari data tersebut menjadikan perhatian khusus bagi kita semua, sehingga diperlukan langkah-langkah antisipasi secara taktis, teknis dan strategis, agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas.

“Kami berharap, terjalin kerjasama antara Polri, TNI, pemerintah dan masyarakat yang baik sehingga mampu menciptakan Kamseltibcarlantas serta dapat meminimalisir pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

AKBP Ari menambahkan menindaklanjuti hal tersebut Polres Demak akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 – 23 Februari 2025.

“Dalam bertindak mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai penegakan hukum yang humanis dan edukatif. Ada 7 sasaran prioritas pelanggaran yaitu :

 

  1. Kendaraan over load dan over dimensi;
  2. Pengemudi/pengendara ranmor yang masih di bawah umur;
  3. Pengemudi/pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang;
  4. Pengemudi/pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI;
  5. Pengemudi/pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik ;
  6. Pengemudi/pengendara yang melawan arus;
  7. Pengemudi/pengendara Ranmor balap liar,” kata dia.

(HS-08)

Modernisasi Perpajakan, BPKPAD Sukoharjo Sosialisasikan Implementasi CoreTax

Operasi Keselamatan Candi 2025, Dokkes Polres Sragen Cek Kesehatan Personel