HALO CILACAP – Penemuan jasad terkubur di hutan Kubangkankung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap, Rabu (10/12/2025) membuat geger warga. Jasad diduga adalah Aris Munadi, seorang advokat asal Purwokerto, Banyumas, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak dua pekan lalu.
Aris Munadi, merupakan anggota DPC Peradi Purwokerto, yang dilaporkan hilang secara misterius sejak 22 November 2025. Temuan itu mengakhiri pencarian intensif polisi dan keluarga selama hampir dua pekan penuh kecemasan.
Jenazah Aris ditemukan oleh petugas di lokasi yang cukup terpencil dan terkubur sekitar setengah meter, namun kondisinya belum dirilis secara rinci oleh aparat kepolisian.
Pihak kepolisian hingga kini belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Apakah ada unsur kekerasan atau penganiayaan, yang jelas masih jadi fokus penyelidikan serius.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, saat dikonfirmasi pada Kamis (11/12/2025).
Dikatakan, jasad korban ditemukan tim gabungan dari Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus, mengingat Aris sebelumnya dilaporkan hilang.
Hingga saat ini, polisi belum dapat memberikan rincian mengenai kondisi korban maupun dugaan penyebab pasti kematiannya.
Sebelumnya, Aris sempat berpamitan kepada keluarga pada 22 November, mengatakan akan menuju wilayah Jeruklegi, Cilacap. Namun setelah itu, ponsel dan kontaknya hilang sama sekali, membuat keluarganya panik dan akhirnya melapor ke polisi.
Kondisi makin mencurigakan ketika mobil yang dipakai Aris ditemukan terparkir di Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, pada 28 November 2025, namun tanpa tanda-tanda keberadaannya.
Hal itu memicu spekulasi dan berbagai tanda tanya di kalangan penyelidik maupun masyarakat umum.
Organisasi advokat pun ikut angkat suara. Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto mengatakan, pihaknya telah membantu keluarga untuk segera melapor dan koordinasi, namun belum ada informasi jelas soal kasus yang tengah ditangani Aris di Cilacap.
Kasus misteri hilangnya advokat ini kini berubah jadi kasus meninggalnya Aris, yang masih menyisakan banyak pertanyaan besar.
Apakah ini murni kecelakaan, apakah ada unsur kriminal yang menjerat korban, dan siapa yang terakhir bersama Aris sebelum ia hilang,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum menetapkan tersangka atau motif apa pun. Publik dan rekan sejawat kini terus menunggu jawaban pasti dari aparat penegak hukum.
Happy merinci kronologi hilangnya Aris. Pada 22 November 2025, yang bersangkutan berpamitan kepada keluarganya yang bertempat tinggal di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Banyumas, untuk pergi ke Jeruklegi, Cilacap.
“Kepergiannya diduga terkait dengan persoalan hukum yang ia tangani. Namun sejak tanggal tersebut Aris tidak pernah kembali ke rumahnya. Pada 25 November 2025, keluarga melaporkan hilangnya Aris kepada pihak kepolisian,” bebernya.
Yang mengherankan, lanjut Happy, pada 28 November 2025, polisi menemukan mobil milik Aris terparkir di Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen. Dan pada 10 Desember 2025, Aris ditemukan telah meninggal dunia di Kubangkankung, Cilacap.
Kasus hilangnya Aris Munadi ini sebelumnya sempat memicu kehebohan dan berbagai dugaan di kalangan advokat Banyumas. Dengan ditemukannya korban, polisi kini menghadapi tugas berat untuk mengungkap misteri di balik kematian pengacara tersebut.(HS)