HALO KENDAL – Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026, objek wisata Pantai Indah Kemangi (PIK) di Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal tidak beroperasi alias tutup sebulan penuh. PIK kembali dibuka pada 21 Maret 2026.
Keputusan tidak beroperasinya objek wisata pantai yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut memang sudah rutin dilaksanakan untuk menghormati bulan puasa.
Kepala Desa Jungsemi, Dasuki mengatakan, penutupan PIK memang sudah rutin saat bulan ramadan dilakukan. Hal itu sesuai dengan kesepakatan bersama sejak awal berdirinya PIK.
“Ya ini sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah desa, BUMDes dan para pelaku UMKM yang ada di Pantai Indah Kemangi. Kami sepakat, mufakat untuk menutup operasional selama bulan suci ramadan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Dasuki juga menjelaskan, keputusan diambil berdasarkan masukan dari para tokoh agama dan masyarakat Desa Jungsemi untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
“Kalau dibuka terkadang menimbulkan ekses negatif bagi pengunjung, selain itu pengunjung yang datang juga tidak banyak,” jelasnya.
Untuk menghindari hal tersebut, lanjut Dasuki, lebih baik pihaknya menutup PIK selama bulan Ramadan, supaya masyarakat lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa.
“Untuk menghormati masyarakat yang menjalankan dan menjaga kekhusyukan dalam ibadah puasa, kami sepakat memutuskan menutup objek wisata Pantai Indah Kemangi selama bulan Ramadan,” imbuhnya.
Dasuki juga menyebut, selama penutupan nantinya dimanfaatkan pengelola PIK dan UMKM untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang ada.
“Jadi selama tutup di bulan Ramadan bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang ada, sekaligus sebagai persiapan menghadapi libur lebaran tahun ini,” tandasnya.
PIK merupakan wisata bahari di Kendal yang tergolong murah meriah. Hanya cukup membayar karcis masuk sebesar Rp 5.000, sudah termasuk parkir, pengunjung bisa menikmati keindahan PIK.
Fasilitas yang ada di PIK juga cukup komplit. Mulai dari gardu pandang, dokar wisata, perahu wisata, aneka kuliner UMKM, berbagai mainan anak (diantaranya ATV) dan sebagainya. (HS-06)