HALO BATANG – Ribuan nelayan bersama warga pesisir Pantai Klidang Lor Batang, menggelar ritual Nyadran Nelayan atau Sedekah Laut.
Dalam kegiatan itu, para nelayan melarung dua kepala kerbau, sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas melimpahnya hasil tangkapan selama satu tahun.
Prosesi diawali dengan kirab dua kepala kerbau, dari Jalan Yos Sudarso hingga Pelabuhan Klidang Lor.
Beberapa sesaji dan pelengkapnya, antara lain bunga mawar, kantil, kenanga, melati dan buah-buahan, turut mengiringi prosesi larung atau sedekah laut.
Prosesi diawali dengan doa oleh tokoh agama setempat, sebelum pelepasan rombongan oleh Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, di tepi Pelabuhan Klidang Lor.
Ketua Panitia Nyadran Nelayan atau Sedekah Laut, Kardi mengatakan ritual tersebut sudah menjadi agenda rutin tiap tahunnya bahkan nelayan yang berpartisipasi sebagaian ada yang dari luar daerah.
“Sedekah Laut kami gelar tiap bulan Suro yang jatuh pada hari Rabu Pon, tujuannya agar budaya dari leluhur tetap lestari. Tahun ini ada 10 ribu nelayan yang berpartisipasi,” kata dia, saat ditemui, di tepi Pelabuhan Klidang Lor, Kabupaten Batang, Rabu (26/7/2023).
Ritual tersebut merupakan ungkapan rasa syukur dan pengharapan para nelayan Batang agar selama satu tahun mendatang hasil tangkapan mereka makin melimpah.
“Rangkaian acaranya semalam sebelumnya dilakukan istighosah dan doa bersama, wayang kulit semalam suntuk oleh dalang Ki Mangun Yuwono dari Pekalongan dengan lakon Dewa Ruci,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Teguh Tarmujo bersyukur karena selama setahun, hasil tangkapan para nelayan melimpah dan lancar seluruhnya.
“Tahun ini hasil tangkapan melimpah salah satunya berkat perizinan dimudahkan dan tidak memangkas waktu nelayan melaut berbeda jika tahun sebelumnya sedikit mengalami kendala perizinan,” ujar dia.
Seringkali nelayan tidak berani melaut, apabila surat perizinan tidak keluar, yang tentunya menghambat produktivitas mereka dalam menangkap ikan.
Santunan
Sementara itu dalam rangka Nyadran Nelayan atau Sedekah Laut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang juga mencairkan santunan kematian, kepada ahli waris nelayan yang meninggal dunia, karena mengalami kecelakaan kerja di laut.
Santunan kematian diserahkan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Taufiq Nurrahman saat Pesta Nyadran Nelayan di TPI Klidang Lor Batang, Kabupaten Batang, Rabu (26/7/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Taufiq Nurrahman mengatakan, dua nelayan Batang yang meninggal dilaut itu atas nama M Irfa Khurohman dan Amat Niasrori. Keduanya mendapat hak atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa untuk anak.
“Untuk ahli waris dari almarhum M Irfa Khurohman kami serahkan santunan sebesar Rp215.500.000 dengan rincian santunan JKK meninggal Rp70 juta, dan beasiswa untuk dua orang anak Rp145.500.000,” jelasnya
Kemudian untuk ahli waris dari Amat Niasrori menerima santunan sebesar Rp136 juta, dengan rincian santunan JKK meninggal Rp70 juta dan beasiswa untuk satu orang anak Rp 66 juta.
Ia juga menyampaikan, bahwa sektor nelayan ini memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi, yang mana seharusnya mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena perlu diketahui juga, bahwa berdasarkan data kami, setiap bulan pasti ada laporan nelayan yang mengalami kecelakaan kerja di laut.
“Dari sekitar 10 ribu nelayan di Kabupaten Batang, baru sekitar 5 ribuan nelayan yang sudah terkover perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Taufiq menambahkan, nelayan yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan ini didominasi oleh nelayan yang ikut kapal berukuran 30 Gross Tonage (GT) keatas. Karena itu sifatnya wajib, sudah ada regulasinya. Jadi kapal yang akan berlayar harus melampirkan bukti kwitansi pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang terakhir.
Ia berharap, para nelayan Batang yang belum terlayani perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya nelayan kecil (kapal kecil) bisa segera terlindungi. Dengan biaya iuran Rp 16.800 per bulan, nelayan sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. (HS-08)