HALO SEMARANG – Sebanyak 327 Kawan Pajak digandeng oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang guna mengoptimalkan potensi pajak daerah. Mereka nantinya akan membantu tugas Bapenda meliputi pengolahan pendataan dan pemantauan pajak di lapangan.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, bahwa kawan pajak yang digandeng ini statusnya merupakan tenaga harian lepas Bapenda Kota Semarang. Mereka dikontrak secara berkala.
“Kontraknya per tiga bulan. Kami evaluasi, kalau masih membutuhkan, kami pertahankan. Mereka mendapat uang transport,” terang Iin, sapaan akrabnya, baru-baru ini.
Sistem kerjanya, kata Iin, tim kawan pajak ini akan disebar untuk terjun langsung ke lapangan setidaknya 10 hingga 15 lokasi. Mereka mendata potensi yang ada serta mengecek apakah pajaknya sudah masuk ke pemerintah daerah. Lalu, mereka mendata dan memantau sebanyak 11 mata pajak daerah.
“Misal, di restoran sampai penungguan berapa jumlah pengunjung yang ada apakah transaksi sudah sesuai atau belum. Mereka hanya membantu. Eksekusi di Bapenda. Karena sebentar lagi kami mengedarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kami fokus ke PBB dulu,” paparnya.
Sementara, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu usai memberikan pembekalan kepada kawan pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, di ruang Lokakrida, Kompleks Balai Kota Semarang berharap mereka dapat bertugas dengan baik. Mereka akan melihat peluang-peluang pendapatan daerah di Kota Lunpia.
“Kami harap mereka paham tidak hanya pajak tapi juga retribusi, bisa mengusulkan ke Bapenda jika ada peluang yang belum tergali,” papar Ita, sapaan akrab Walikota Semarang.
Selain itu, dikatakan Ita, kawan pajak juga menjadi agen informasi. Mereka harus meluruskan isu-isu tidak benar mengenai pajak daerah atau program Pemerintah Kota Semarang.
“Kami harap dengan adanya kawan pajak target-target tercapai. Pencapaian tahun lalu pendapatan asli daerah sebesar 100,44 persen. Ada sekitar Rp 2,533 triliun. Pada 2023, kami harap bisa mencapai Rp 2,8 triliun,” pungkas Ita. (HS-06)