in

SE Penghapusan Tenaga Honorer, Bupati Demak : Semua Kepala Daerah Keberatan

Bupati Demak Eisti’anah baru-baru ini menerima Paguyuban Honorer Kabupaten Demak di Ruang Transit Bupati, baru-baru ini. (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan sejak awal, pihaknya keberatan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) tentang Penghapusan Tenaga Honorer, pada 28 November 2023

Hal itu disampaikan Bupati Demak Eisti’anah, baru-baru ini ketika menerima Paguyuban Honorer Kabupaten Demak, yang mengadukan nasib mereka, terkait SE Menteri PAN-RB tersebut, di Ruang Transit Bupati.

“Saya sangat keberatan dengan SE tersebut, bahkan saat Rakor Apkasi semua kepala daerah di Indonesia keberatan dengan SE tersebut. Apalagi melihat minimnya jumlah ASN di Demak, dan kita butuh kalian semua,” kata dia, seperti dirilis demakkab.go.id.

Bupati Demak Eisti’anah pun menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait hal ini.

“Pada intinya kita berpihak kepada panjengan semua. Kalau seandainya pun pusat tetep kekeh, kita berusaha merangkul semuanya, menyuarakan keinginan semuanya,” kata dia.

Sebelumnya, Paguyuban Honorer Kabupaten Demak, mengadukan nasibnya ke Bupati Demak Eisti’anah. Bersama Pengurus Honorer Provinsi Jawa Tengah, mereka mempertanyakan soal SE MenPAN-RB tentang Penghapusan Tenaga Honorer.

Mereka juga meminta afirmasi saat pelaksanaan P3K di Kabupaten Demak, dikhususkan yang sudah mengabdi dan lebih di fokuskan pada waktu pengabdian dan umur.

“Kita berharap Pemda mendukung kami untuk mendapatkan afirmasi, supaya bersurat ke Pemerintah Pusat. Bahwa lebih diprioritaskan umur dan pengabdian dan meminta tambahan formasi baik nakes dan non nakes,” kata Ketua Paguyuban Honorer Kabupaten Demak Abdul Si’fa.

Menanggapi hal tersebut, Pj Setda Eko Pringgolaksito menyampaikan, pihaknya memahami kegelisahan para tenaga honorer.

“Nantinya kita akan bantu aksesnya ke P3k namun dilakukan secara bertahap. Kita berharap surat edaran MemPAN dianulir dan kebijakan tenaga honorer tidak diakui pada  28 November 2023 dihilangkan. Untuk usulan afirmasi kita akan rumuskan ke BKPP, untuk tambahan formasi Guru,Teknis dan Administrasi,” kata Eko.

“Pada saatnya nanti ada P3K silakan mendaftar. Namun saat ini kalian masih di anggarkan, dan jangan khawatir  di tahun 2023 gaji tenaga honorer masih ter-backup anggaran,” kata dia. (HS-08)

Kemenag Tetapkan 1 Dzulhijjah pada Jumat 1 Juli dan Iduladha Minggu 10 Juli

Pj Bupati Batang Minta Jajarannya segera Susun LPJ Triwulan