in

Satu Pelajar Meninggal Dunia, Diduga Korban Tawuran di Kendal

Lokasi kejadian aksi tawuran di Jalan Raya Glagah, Desa Pamriyan,Kecamatan Gemuh, Kendal, yang mengakibatkan satu remaja meninggal dunia dan satu lainnya luka berat, Minggu (20/8/2023)

HALO KENDAL – Satu pelajar meninggal dunia dan satu luka berat diduga jadi korban tawuran di Kabupaten Kendal.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Mashirat Uzhma Maryanto, pelajar kelas X, SMK swasta di Kendal, warga Gang Gembyang I RT 02 RW 01 Kelurahan Patukangan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal.

Sedangkan korban luka robek di bahu kanan, atas nama Muhammad Farhan Riuadi, pelajar kelas XII SMA di Weleri, warga Desa Mentosari RT 2 RW 1 Kecamatan Gringsing, Batang.

Akibat kejadian ini puluhan remaja dibawa dari Polsek Gemuh ke Mapolres Kendal untuk menjalani pemeriksaan, buntut dari dugaan aksi tawuran kelompok pelajar ini.

Sebelumnya puluhan remaja tersebut diamankan personel Polsek Gemuh, karena diduga terlibat aksi tawuran antar-kelompok pelajar yang terjadi di Desa Pamriyan, Kecamatan Gemuh, Kendal, Minggu dinihari (20/8/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Sedikitnya 20 remaja dibawa dari Polsek Gemuh dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba Sirrang, Minggu siang (20/8/2023). Selain para remaja tersebut juga diamakan puluhan senjata tajam berbagai jenis yang diduga digunakan untuk aksi tawuran, dan juga sepeda motor milik korban.

Sebelumnya, Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan dalam laporannya mengatakan, pada hari Minggu, 20 Agustus 2023, sekira pukul 02.00 WIB telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Disebutkan, identitas korban diketahui bernama Mashirat Uzhma Maryanto, pelajar kelas X, SMK swasta di Kendal, warga Gang Gembyang I RT 02 RW 01 Kelurahan Patukangan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal.

Sedangkan korban luka robek di bahu kanan, atas nama Muhammad Farhan Riuadi, pelajar kelas XII SMA di Weleri, warga Desa Mentosari RT 2 RW 1 Kecamatan Gringsing, Batang.

“Diketahui pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023, sekira jam 02.00 WIB. Kejadian di Jalan Raya Glagah, Desa Pamriyan RT 01 RW 02 Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal,” terang Kapolres dalam laporannya.

“Korban meninggal dunia diduga dianiaya dua orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam dengan luka di bagian leher. Identitas pelaku sudah kita ketahui dan akan segera kita amankan,” imbuhnya. (HS)

Pastikan Mutu Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Medical Advisory Board Kunjungi Sejumlah Rumah Sakit di Malang

Ini Kronologi Dugaan Aksi Tawuran Antar-Kelompok Pelajar di Kendal