
HALO SEMARANG – Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Satpol PP Kota Semarang gencar melakukan sosialisasi di tempat-tempat keramaian dan hiburan malam.
Salah satunya di rumah karaoke eks-lokalisasi Sunan Kuning Semarang. Para pengelola dan paguyuban di kumpulkan di balai RW setempat, untuk diberi pengarahan soal pencegahan penyebaran virus corona.
Meski dikumpulkan jadi satu tempat, tapi tata letak kursi disetting berjauhan untuk tetap melakukan physical distancing sesuai anjuran pemerintah.
Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan, pengumpulan para pengelola dan paguyuban rumah karaoke di eks-lokalisasi Sunan Kuning untuk memberikan penegasan kenapa tempat hiburan harus tutup sementara.
“Kami memberikan pengertian kepada para pengelola untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan menutup sementara tempat usahanya,” ujar Fajar usai pengarahan, Rabu (1/4/2020).
Fajar menjelaskan kepada para pengelola tempat hiburan di sana, tempat-tempat yang berpotensi mengundang orang banyak sangat riskan terjadinya penyebaran Covid-19.
“Tempat-tempat yang berpotensi mengundang orang banyak rentan sekali penyebaran virus corona, makanya kami tegaskan pengelola untuk menutup sementara karaokenya,” tambahnya.
Menurut mantan kepala dinas perdagangan ini, dalam pengarahannya itu tidak hanya menutup sementara karaoke, tapi arena playstation, warnet dan tempat yang dijadikan orang berkerumun.
“Tadi kami sampaikan tidak hanya karaoke yang kami minta untuk tutup sementara, tapi playstation, warnet dan tempat lain yang dijadikan untuk berkerumun,” tambahnya.
Menurut Fajar, sosialisasi dan razia tempat-tempat berkerumun akan terus digelar, sampai pandemi Covid-19 benar-benar hilang.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan razia untuk melakukan pengawasa,” tandas Fajar.(HS)