in

Satlantas Polres Rembang Rutinkan Patroli ke Lokasi Blackspot

Satlantas Polres Rembang menggelar patroli dengan sistem hunting dan pemantauan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalur rawan, Sabtu (19/10/2024). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO REMBANG – Satlantas Polres Rembang menggelar patroli dengan sistem hunting dan pemantauan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalur rawan, Sabtu (19/10/2024).

Kegiatan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2024 ini, dilakukan dengan mendatangi daerah-daerah rawan kecelakaan.

“Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kita telah menggiatkan patroli, dengan sistim hunting agar jalur-jalur rawan laka dapat tersentuh dan selalu berhenti di setiap jalur rawan guna memberikan isyarat untuk berhati-hati dan memperlambat kendaraan serta memantau situasi,” kata Personel Satlantas Polres Rembang, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Sementara itu Kanit Gakkum Ipda Rahmat Hersa Widyatmoko, mewakili Kasatlantas Polres Rembang, AKP Sugito. menjelaskan bahwa patroli dengan sistem hunting di tempat daerah rawan, sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan.

”Kami lakukan patroli dan pemantauan lokasi rawan laka lantas secara rutin, hal tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Ipda Hersa.

Selain patroli, Satlantas Polres Rembang juga memberikan sosialisasi pada klub-klub motor.

Seperti yang dilakukan Kasat Lantas Polres Rembang AKP Sugito bersama KBO Satlantas Iptu Rudiyanto, saat memberikan imbauan kepada komunitas-komunitas motor, di sela-sela operasi Zebra Candi 2024, di Alun-alun Kota Rembang, Sabtu (19/10/2024).

Kasatlantas AKP Sugito menjelaskan terdapat 8 hal sasaran dalam Opedrasi Zebra Candi 2024, di antaranya larangan menggunakan ponsel saat berkendara, larangan bagi anak di bawah umur untuk mengemudi, larangan  berboncengan lebih dari satu orang, dan harus menggunakan helm SNI.

Selain itu juga kewajiban mengenakan sabuk keselamatan saat mengemudi mobil,  tidak melebihi batas kecepatan, dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol, dilarang melawan arus, dan larangan menerobos lampu merah.

”Selain memberikan imbauan secara langsung terhadap komunitas-komunitas club motor, Satlantas Polres Rembang juga telah memasang spanduk imbauan di lokasi rawan kecelakaan,” kata Kasatlantas.

Dia juga mengemukakan harapan agar komunitas-komunitas motor di Rembang dapat memberikan contoh tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

”Tujuan ini adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang presisi dan melayani dalam budaya tertib berlalu lintas,” kata dia.

AKP Sugito menambahkan, Ops Zebra Candi ini tetap memberikan sanksi atau denda kepada pengendara atau pengemudi yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

” Untuk itu kiranya warga masyarakat agar dapat selalu mematuhi rambu- rambu dan tertib lalulintas saat berkendara,” kata Sugito. (HS-08)

Warga Genuk Titip Aspirasi Penanganan Banjir dan Pendidikan ke Yoyok Sukawi

Polres Grobogan Gelar Razia Miras