HALO SEMARANG – Satgas TNI di Perbatasan RI-PNG kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah perbatasan.
Kali ini Satuan Tugas Batalyon Infantri (Satgas Yonif) 131/BRS berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 2 kilogram, dalam sweeping di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Jumat (13/12/2024).
Komandan Kompi Tempur (Dankipur) B Satgas Yonif 131/BRS, Lettu Inf Recky Wahyudi, menjelaskan bahwa sweeping yang dilakukan pada Kamis malam, merupakan bagian dari langkah preventif TNI, untuk mencegah aktivitas ilegal di titik-titik rawan perbatasan.
“Dalam sweeping tadi malam, kami mengamankan empat orang pemuda berinisial SK (36), MLK (32), JP (32), dan L (24),” kata Lettu Inf Recky Wahyudi, seperti dirilis tni.mil.id.
Dia menjelaskan, saat ditangkap, para pemuda itu mengendarai Avanza Veloz putih dengan pelat nomor PA-1389-AO.
“Dari kendaraan tersebut, kami menemukan 27 bungkus ganja kering dengan berat total sekitar 2.000 gram, yang disembunyikan di bagasi belakang mobil,” kata Lettu Inf Recky Wahyudi.
Empat pelaku beserta barang bukti berupa ganja kering, kemudian diserahkan kepada Polsek Arso Timur, untuk diperiksa lebih lanjut.
Lettu Recky menegaskan bahwa kegiatan sweeping akan terus digencarkan oleh Satgas Pamtas Yonif 131/BRS, sebagai langkah menciptakan situasi aman di perbatasan.
Sweeping seperti ini sekaligus mencegah peredaran barang terlarang, yang dapat merusak generasi muda Papua.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga perbatasan agar bersih dari narkoba. Ini adalah bentuk nyata upaya kami melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Keberhasilan ini kembali menegaskan peran strategis TNI di wilayah perbatasan dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan negara, khususnya di daerah rawan seperti perbatasan RI-PNG. (HS-08)