in

Satgas Pangan Berhasil Ungkap Penyelewengan Beras 250 Ton

 

HALO SEMARANG – Penyelewengan 250 ton beras di Banten dan penetapan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, merupakan salah satu kasus yang menonjol pada 2023 ini.

Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).

“Dan salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Satgas Pangan adalah kasus penyelewengan distribusi beras sebanyak 250 ton di Banten. Dan telah kita tangkap tujuh orang sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Jenderal Sigit menjelaskan, Satgas Pangan dibentuk untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok yang tinggi.

Selama 2023, Satgas Pangan telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk penegakan hukum.

“Melakukan penegakan hukum sebanyak 54 kegiatan atau naik 12 kegiatan (28,57%) dari tahun 2022,” kata Jenderal Sigit.

Selain mengungkap kasus penyelewengan beras, Satgas Pangan juga mengoptimalkan berbagai kegiatannya dengan inovasi. Satgas Pangan membuat aplikasi hingga akun Instagram Satgas Pangan.

“Kemudian untuk mengoptimalkan berbagai kegiatannya, Satgas Pangan juga telah melakukan berbagai inovasi, seperti membuat aplikasi, web, call center, e-mail, dan Instagram Satgas Pangan,” ujarnya.

Jenderal Sigit berharap, inovasi-inovasi yang dilakukan Satgas Pangan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.

TPPU

Selain penyelewengan beras, Polri juga berhasil menyita aset hasil kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 4,52 triliun.

Nilai ini mengalami peningkatan sebesar 10,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,08 triliun.

“Nilai aset yang disita di tahun 2023 juga mengalami peningkatan Rp443 miliar naik 10,8 persen,” kata Listyo.

Selain menyita aset, Polri juga berhasil menyelesaikan perkara TPPU sebanyak 297 perkara pada tahun 2023. Jumlah ini naik 109,7% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 147 perkara.

“Dalam pemberantasan TPPU, kita juga mendapatkan hasil yang positif karena penyelesaian perkara tahun 2023 mengalami peningkatan 155 perkara,” tambahnya.

Polri juga berkolaborasi dengan Satgas BLBI untuk menyita aset yang ditarget sebesar Rp110,45 triliun.

Dari jumlah tersebut, Polri bersama stakeholder telah berhasil menyita Rp14,57 triliun sepanjang tahun 2023.

“Saat ini sudah terdapat aset senilai Rp35,02 triliun atau 31,71 persen dari target Kementerian Keuangan yang berhasil dikembalikan ke negara. Di mana, 14,57 trilun di antaranya dilakukan pada tahun 2023,” kata Sigit.

Peningkatan nilai aset yang disita ini menunjukkan keberhasilan Polri dalam pemberantasan TPPU. (HS-08)

Puluhan Ribu Kendaraan Masuk ke Jakarta

Tampilkan Potret Kinerja 2023, Kemenag Gelar Drama Musikal Ikhlas Beramal Malam Ini