HALO SEMARANG – Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Jukius Tabuni (32) warga Kampung Yenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, seperti dirilis humas.polri.go.id, Senin (4/3/2024) mengatakan Jukius Tabuni ditangkap di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Jukius ditangkap, Sabtu 2 Maret 2024 karena yang bersangkutan merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak, dan telah melakukan sejumlah aksi krimimnal.
“Kronologi bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang keberadaan Jukius Tabuni, di kampung Kago,” kata Kombes Pol Faizal Ramadhani.
Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kemudian segera merespons dengan menangkap Jukius Tabuni, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan Kios Serba Murah,” tutur dia.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno menambahkan bahwa Jukius Tabuni ditangkap beserta barang bukti yang ada padanya, yaitu KTP atas nama Jukius Tabuni, dua handphone merk Oppo warna biru tua dan merk Samsung lipat warna hitam, sebuah ATM Bank Papua, sebuah karabiner, sebuah dompet kulit buaya warna coklat, dan beberapa aksesoris lainnya.
“Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024,” kata dia.
Peristiwa ini terjadi ketika Kapos Pol KP3 Udara dan dua personelnya hendak mengantarkan kendaraan roda dua milik Dinas BKD, dari Bandara Ilaga menuju Kompleks Pasar menggunakan truk.
“Saat tiba di lokasi kejadian, terjadi serangan oleh orang tak dikenal yang cepat membuka pintu truk dan merampas senjata api,” kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024.
AKBP Bayu Suseno, menambahkan, kemudian ditahan di Posko Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Puncak, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan respons cepat dari Satgas Damai Cartenz 2024 dalam upaya mengatasi keamanan di wilayah Ilaga dan menegaskan komitmen aparat keamanan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok kriminal bersenjata. (HS-08)