in

Sampah Menumpuk di Sungai Jantung Kota, Pemkab Kendal Lakukan Pembersihan

Kegiatan pembersihan sampah di aliran sungai yang melintas di pusat kota atau sering disebut sungai Kendal, Rabu (10/12/2025).

HALO KENDAL – Masalah sampah di sungai sangat serius, bisa menyebabkan aliran tersumbat. Selain mengancam kesehatan (diare, infeksi kulit), pencemaran sungai juga merusak ekosistem akuatik, dan cenderung menciptakan lingkungan kumuh.

Hal tersebut menjadi alasan bagi Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan pembersihan sampah di aliran sungai yang melintas di pusat kota atau sering disebut sungai Kendal, Rabu (10/12/2025).

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat melakukan peninjauan kondisi Sungai Kendal bersama jajaran OPD terkait menyampaikan, upaya pembersihan sebenarnya telah dilakukan secara rutin oleh dinas terkait, namun permasalahan sampah tetap muncul karena masih ada warga yang membuang sampah sembarangan.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kendal selalu merespons apa yang menjadi keluhan warga, termasuk laporan sampah. Meskipun sudah secara rutin dilakukan pembersihan oleh dinas terkait. Namun, masih ada saja tumpukan sampah, sehingga harapannya masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Dalam kegiatan pembersihan, petugas menemukan berbagai jenis sampah berukuran besar, seperti kasur, bantal, dan kursi kayu di sungai Kendal.

Menurut Bupati, sampah-sampah tersebut jelas bukan terbawa angin, melainkan sengaja dibuang ke sungai. Maka, pihaknya menegaskan akan dilakukan pengawasan.

“Pemerintah Kabupaten Kendal ke depannya akan rutin melakukan normalisasi sungai, walaupun itu menjadi kewenangan Pusdataru, karena ini menjadi skala prioritas dalam mencegah terjadinya bencana banjir,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan, karena pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi seluruh warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal, Aris Irwanto menyampaikan, kegiatan pembersihan kali ini melibatkan 60 personel gabungan dari DLH dan DPUPR.

Dijelaskan, dengan pengerahan personel tersebut, diharapkan kegiatan pembersihan sampah di sungai Kendal bisa selesai dalam satu hari.

“Untuk jumlah volume sampah, kami masih melakukan perhitungan lebih lanjut. Namun hingga siang hari, tercatat ada enam truk yang sudah mengangkut sampah dari aliran sungai Kendal,” jelas Aris.

Selain sampah rumah tangga dan barang besar, DLH juga mencatat adanya penumpukan sedimentasi yang memerlukan tindak lanjut.

“Untuk masalah pengerukan sedimentasi di sungai Kendal, secepatnya akan dikoordinasikan dengan Pusdataru Jawa Tengah, mengingat kewenangan pengelolaan sungai berada di tingkat provinsi,” imbuh Aris.(HS)

Pemprov Jateng Komitmen Atasi Backlog 1.332.968 Unit Rumah Selama 5 Tahun

Astindo Jateng Gelar “Jawa Tengah On Matching”, Perkuat Kolaborasi dan Promosi Desa Wisata