HALO GROBOGAN – Polres Grobogan mengerahkan anggotanya, untuk menyambangi para peternak dan menyosialisasikan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Minggu (12/1/2025).
Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto, mewakili Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran peternak, akan pentingnya pencegahan PMK.
Menurut dia, upaya pencegahan penyakit ini harus digencarkan, karena dapat membahayakan kesehatan hewan ternak, sekaligus merugikan peternak.
Dalam sosialisasi tersebut, Polres Grobogan juga menggandeng petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Peternakan untuk memberikan pemahaman kepada para peternak tentang langkah-langkah pencegahan PMK,” ujar Kasi Humas Polres Grobogan, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Dia berharap melalui sosialisasi ini, peternak dapat menjaga kebersihan kandang dan kesehatan ternaknya, untuk mencegah penularan PMK.
Dalam kegiatan tersebut, para personel Polres Grobogan mengunjungi beberapa kandang ternak di desa-desa yang terindikasi rawan terhadap penularan PMK.
Di lokasi, peternak diberikan edukasi mengenai tanda-tanda PMK pada hewan ternak, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah terjangkitnya penyakit tersebut.
“Kami mengimbau peternak untuk segera melaporkan jika ada gejala PMK pada ternak mereka, seperti demam tinggi, luka pada mulut dan kuku hewan, serta penurunan produksi susu atau daging,” kata Kasi Humas Polres Grobogan.
Dalam kegiatan ini, peternak juga diberi informasi tentang pentingnya menjaga sanitasi kandang, menghindari kontak langsung antara hewan yang sehat dengan hewan yang terjangkit, serta pentingnya vaksinasi untuk hewan ternak.
“Para peternak kami ingatkan untuk tidak terburu-buru menjual ternak yang terjangkit PMK, karena bisa memperburuk penyebaran penyakit. Sebaiknya segera konsultasikan dengan petugas kesehatan hewan,” kata AKP Danang Esanto.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polres Grobogan, peternak, dan pemerintah daerah dalam mengatasi penyebaran PMK dan menjaga keberlangsungan usaha peternakan di Kabupaten Grobogan.
Polres Grobogan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan penyakit pada hewan ternak agar masyarakat dan peternak dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan sehat. (HS-08)