HALO SEMARANG – Kecelakaan yang terjadi pada hari Sabtu, 23 September 2023 pada pukul 18.30 tepatnya Di Jalan Raya Bawen-Simpang tiga exit Tol Bawen, dari arah Utara (Semarang) menuju ke Selatan (Salatiga) yang melibatkan sembilan unit kendaraan roda dua, enam unit kendaraan roda empat, dan satu truk menyebabkan empat orang meninggal dunia. Selain itu ada beberapa orang yang mengalami luka berat, dan 15 orang luka ringan.
Mengetahui kejadian kecelakaan tersebut, PT Jasa Raharja berusaha merespon dengan cepat, untuk menurunkan petugasnya guna mendampingi para korban.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi dan Petugas Jasa Raharja Mobile Service Cabang Utama Jawa Tengah dengan cepat melakukan kunjungan jemput bola mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit di mana korban dirawat.
Korban luka-luka Sebagian dirawat di Rumah Sakit At-Tin Bawen sebanyak 11 korban, Rumah Sakit Ken Saras Kabupaten Semarang sebanyak tujuh korban, dan di RSUD Ambarawa sebanyak tujuh korban.
Triadi menyampaikan, bahwa Jasa Raharja hadir dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Jasa Raharja juga menjamin seluruh korban kecelakaan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.
“Sementara bagi korban luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan maksimal Rp 20 juta,” terang Triadi.
Dia berharap, pihak keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Sedangkan bagi korban luka-luka diharapkan segera diberikan kesembuhan dan pulih dengan cepat.
“Dana santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari pembayaran pajak kendaraan yang di dalamnya sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” tandasnya.(HS)