HALO PATI – Kini masyarakat kabupaten Pati, sudah dapat menikmati Alun-alun Jakenan, setelah ruang publik ini diresmikan oleh Bupati Pati Haryanto.
Namun demikian selama wabah Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih berlangsung, penggunaan dan pemanfaatan Alun-alun Jakenan ini dibatasi untuk sementara waktu.
Sebelumnya, acara peresmian Alun-alun Jakenan, Selasa (26/1) dilaksanakan secara sederhana. Untuk menuju lokasi, Bupati bersama Sekda dan para Kepala OPD, menggunakan sepeda yang dimulai dari Kantor Bupati.
Peresmian dilaksanakan secara sederhana, di tengah kondisi pandemi Covid-19. Selain itu, Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah yang melakukan perpanjangan PPKM mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
“Alun-alun ini merupakan ruang publik, yang memang saya berikan untuk masyarakat Kecamatan Jakenan,” kata Bupati.
Peresmian Alun – alun Jakenan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pati Haryanto, yang dilanjutkan dengan peninjauan Alun – alun.
“Setidaknya, dengan adanya Alun – alun Jakenan ini, mampu mengangkat perekonomian masyarakat sekitar. Yaitu dengan bertambahnya pada pedagang”, jelasnya.
Lanjut Bupati, demi menjaga keindahan maupun kebersihan di Alun – alun Jakenan, para pedagang hanya boleh berjualan di luar halaman Alun – alun. Sedangkan di dalam Alun – alun untuk nongkrong, bersantai maupun refreshing.
“Jadi minta tolong pada Camat setempat beserta jajarannya untuk dapat merawat dengan baik Alun – alun ini,” imbaunya.
Tak hanya itu, pihaknya di tahun 2021 ini juga berencana membuat Alun – alun kedua di Kecamatan Pati yang bertempat di sebelah timur Taman Kalidoro. Ia menyebut bahwa Alun – alun ini untuk mengakomodir para PKL yang dahulu biasa berdagang di depan Alun – alun Pati.
“Dengan adanya Alun – alun ini, kedepan dapat mendukung apabila terdapat acara – acara di Kecamatan Jakenan. Selain itu, Alun – alun Jakenan ini juga sudah cukup bagus. Mirip dengan Alun – alun Pati,” kata dia. (HS-08)