in

Resmi Dilantik, Begini Tugas Pengawas TPS di Pilkada 2024

Sebanyak 2.358 Pengawas TPS se- Kota Semarang resmi dilantik oleh Bawaslu Kota Semarang, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Semarang resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan yang dilaksanakan pada 3 dan 4 November 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman menjelaskan, jumlah Pengawas TPS di Kota Semarang berbanding lurus dengan jumlah TPS yaitu sebanyak 2.358 Orang. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan oleh Undang-undang Pemilihan yang pada pokoknya menjelaskan bahwa setiap TPS ada satu orang Pengawas TPS yang bertugas.

“Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah salah satu ujung tombak dan instrumen penting dalam suksesnya Pilkada 2024, oleh karena itu harus selalu menjaga integritas dan marwah demokrasi dalam pemilihan serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 ini,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).

Sementara, Euis selaku Kordiv. SDMO Diklat Bawaslu Kota Semarang menjelaskan, secara umum, nantinya Pengawas TPS  bertugas mengawasi Tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Namun pengawasan tersebut tidak hanya terpaku pada saat pelaksanaan, akan tetapi juga mencakup pra pemungutan dan penghitungan suara.

“Selain mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, Pengawas TPS juga bertugas mengawasi persiapan pungut hitung, baik dari kesiapan pembentukan sarana prasarana TPS, pengiriman undangan C.Pemberitahuan, termasuk kesesuaian dan keamanan logistik yang perlu diawasi,” jelas Euis.

Pengawas TPS, kata Euis, juga dapat menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu Euis berpesan agar Pengawas TPS berani menyampaikan keberatan dan menjalankan tugasnya dengan baik.

“Harapannya Pengawas TPS mempunyai mental yang baik, berani menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, terbentuknya Pengawas TPS telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari tahapan pendaftaran, penelitian berkas administrasi, sampai pada proses wawancara, hingga pelantikan dan pembekalan yang dilaksanakan pada 3 hingga 4 November 2024. Pelantikan pada 3 November 2024, ada 13 kecamatan yang melakukan pelantikan dan pembekalan, sedangkan tiga kecamatan sisanya, dilaksanakan pada tanggal 4 November 2024. (HS-06)

 

Makin Solid, Yoyok-Joss Dapat Dukungan dari Kerabat Melly Pangestu

Tanam Padi Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional