in

Reses Pertama, Kaji Arif Serap Aspirasi dari Konstituennya

Reses Muhammad Arif Abidin, Anggota Komisi B DPRD Kendal, di kediamannya, Desa Sidorejo, Brangsong, Kendal, Sabtu malam (2/11/2024).

HALO KENDAL – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Arif Abidin melaksanakan reses pertama, yang dilaksanakan di kediamannya, Desa Sidorejo, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Sabtu malam (2/11/2024).

Pengusaha buah di Pasar Kaliwungu, yang juga owner CV Semangka Jaya Kendal tersebut, sebelumnya telah dilantik sebagai Anggota DPRD Kendal masa Keanggotaan 2024-2029.

Arif maju mencalonkan diri melalui Partai Demokrat di daerah pemilihan (dapil) Kendal 2, meliputi Kecamatan Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, dan Brangsong.

Berbagai aspirasi ia serap, di antaranya terkait kelangkaan pupuk, masalah monopoli padi, kurangnya pendampingan dari penyuluh pertanian dan peternakan di lapangan, hingga normalisasi sungai Wedus Desa Sidorejo.

“Reses ini adalah momentum penting bagi kami anggota DPRD Kabupaten Kendal untuk turun mendengar apa kebutuhan dan keinginan dari panjenengan. Insya-Allah aspirasi dari bapak dan ibu akan saya perjuangkan,” ujar Arif.

Terkait dengan kelangkaan pupuk, menurutnya hal itu diperlukan perbaikan kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi, yang sebenarnya juga sudah dilakukan tetapi tidak menyelesaikan masalah utamanya.

“Masih menyisakan pertanyaan-pertanyaan mendasar mengapa tetap saja terjadi ketimpangan pengusulan dan kebijakan antar-wilayah. Jadi masalah pupuk selalu saja ada kekurangan alokasi pupuk bersubsidi,” jelas Arif.

Untuk itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam mengatasi masalah kelangkaan pupuk.

“Jadi bukan hanya masalah pupuk saja, tapi juga persoalan dugaan monopoli padi, kurangnya pendampingan dari penyuluh pertanian lapangan (PPL), dan peternakan, secara intensif akan kami koordinasikan dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kendal,” beber Arif.

Selain itu, terkait normalisasi sungai Wedus, dirinya mengaku jika sugai tersebut di bawah kewenangan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Jawa Tengah. Namun ia berjanji akan menyampaikan kepada pihak terkait.

Dalam tugasnya, Komisi B membidangi perekonomian, keuangan, pertanian, perikanan dan kelautan, perkebunan dan kehutanan, perindustrian dan perdagangan, perkoperasian, energi, sumber daya mineral dan penanaman modal.

Salah satu warga Desa Tosari, Brangsong, Purnomo berharap, hasil panen tidak semua, dijual ke luar area Kendal. “Karena kebanyakan hasilnya masuk ke wilayah Demak. Sehingga banyak selepan bangkrut dan harga beras jadi mahal,” ungkapnya.

Sementara terkait banjir yang kerap terjadi, disampaikan Solikin warga Desa Rejosari, Brangsong, yang berharap pengerukan sungai dilakukan kembali. Supaya tidak terjadi banjir ke depannya.

“Kalau kami mengusulkan permasalahan sungai perbatasan Desa Blorok segera dibuatkan pondasi sungai, supaya tanah tidak longsor ke sungai atau kali,” imbuh Selo, warga lainnya.(HS)

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Minggu (3/11/2024)

Resmi Dibuka, Langkah Membumi Festival 2024 Jadi Pionir Program Holistik untuk Bumi Keberlanjutan