in

Reformasi Birokrasi Harus Berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan dan Bukan Kedekatan

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat SAg menjadi pembina apel pagi karyawan di halaman kantor BKD. (Foto : Wonosobokab.go.id)

 

HALO WONOSOBO – Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat SAg, meminta BKD berkoordinasi dengan Bagian Organisasi, untuk menyiapkan rotasi dan promosi ASN, berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK), bukan berdasar kedekatan.

Hal itu sesuai kebijakan Presiden, tentang penyegaran ASN dalam rangka Reformasi Birokrasi.

“Adanya kebijakan Presiden berkaitan penyegaran birokrasi, silakan BKD menghandle dan berkoordinasi dengan Bagian Organisasi,” kata Bupati, seperti dirilis Wonosobokab.go.id.

Bupati meminta agar dibantu menyiapkan ASN, sesuai daftar urut kepangkatan. “Jangan disiapkan orang yang berdasarkan kedekatan. Bagi saya dekat semua, semua ASN dekat, karena semuanya teman dan sahabat saya. Dengan dasar DUK tersebut bisa kami jadikan pijakan,” kata dia.

Lanjut Bupati, sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara, tanah air dan masyarakat, bupati menginginkan ASN memiliki kepribadian dan nilai  integritas. Dengan demikian mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta tata kelola pemerintahan yang berkredibilitas.

“Kami berdua tidak punya keinginan yang muluk-muluk, namun bagaimana mewujudkan tata keloka pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta tata kelola yang berkredibilitas,” ungkap Bupati.

Untuk mencapai dan mewujudkan hal itu, menurut Bupati diperlukan SDM yang memiliki kompetensi, mempunyai kapasitas, dan punya nilai rekam jejak yang baik.

Hal ini tidak lepas dari peran BKD, dalam membuat kebijakan kepegawaian yang cermat, tepat, dan final. BKD harus berani mengambil inisiasi sebagai filter, untuk meneguhkan peraturan yang dibuat, yakni peraturan yang baik benar disiplin namun bijak.

“BKD harus mengambil inisiasi dan berperan aktif sebagai filter untuk meneguhkan kerangka peraturan dari BKD, yaitu peraturan yang baik, benar, disiplin tapi bijak. Saya tidak ingin di era kepemimpinan saya bersama Pak Albar, ada satupun kebijakan daerah yang digugat oleh hukum. Oleh karena itu perlu adanya filterisasi,” tegas Afif.

Bupati juga menyinggung tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Afif menegaskan bahwa P3K harus benar-benar dipantau dan dipetakan secara tepat, sesuai formasi yang dibutuhkan.

“BKD harus benar-benar memantau, P3K nanti penugasanya harus sesuai dengan kebutuhan, harus dipetakan, misal guru, ada satu sekolah yang PNS-nya banyak, namun di sekolah lain tidak ada sama sekali, silahkan BKD koordinasi dengan Dikpora dalam pemantauan, karena mayoritas P3K nantinya ada di Dinas pendidikan, yakni sebagai tenaga pendidik,” katanya.

Bupati berharap mendapatkan stimulan SDM yang fresh, baik P3K maupun CPNS. Sehingga bisa memperoleh SDM yang punya kompetensi, memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik selama mengabdi sebelumnya.

“Dengan itu, harapanya akan memperoleh P3K yang punya kompetensi, memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik selama mengabdi saat ini dan sebelumnya, karena kita butuh stimulan SDM yang baik,” kata dia. (HS-08)

Masyarakat Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi BPNT di Banyumas

Pemkab Terus Dorong Vaksinasi Covid-19