in

Razia Masker Secara Rutin Diharapkan Dapat Mendisiplinkan Masyarakat

Petugas Satpol PP menindak dan mendata pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam sebuah operasi gabungan di Kota Surakarta, Rabu (11/11/2020).

 

HALO SEMARANG – DPRD Jawa Tengah mendukung kegiatan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan (Opsgab Gakprotkes) Covid-19 di berbagai daerah, meski saat ini sudah masuk adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Kegiatan itu perlu di massifkan oleh pihak terkait, sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat serta memutus mata rantai penularan Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Quatly Abdulkadir Alkatiri menyatakan, hingga saat ini masih ada masyarakat yang menyepelekan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat keluar rumah.

Menurutnya, operasi penegakan protokol kesehatan sangat diperlukan agar masyarakat lebih disiplin menggunakan masker saat ke luar rumah.

“Dengan adanya sanksi saat razia diharapkan mereka bisa sadar bahaya penyebaran corona ini. Karena jika sudah terpapar corona, tidak mudah untuk mengatasinya,” ujarnya saat mengikuti kegiatan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan (Opsgab Gakprotkes) Covid-19 di Kota Surakarta, Rabu (11/11/2020).

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Mohammad Saleh mengatakan, kegiatan rutin operasi gabungan diharapkan dapat menyadarkan masyarakat untuk selalu memakai masker saat ke luar rumah.

“Harapannya, masyarakat lebih sadar dan disiplin menjalankan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Jadi ini penting dilakukan masyarakat, baik di rumah maupun di tempat umum,” kata Politikus Golkar itu.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan menambahkan, kegiatan Opsgab Gakprotkes itu sesuai dengan aturan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwal Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19.

Menurutnya, dalam aturan tersebut menyebutkan, bahwa masyarakat harus mentaati 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

“Di sini, kami ingin menyadarkan masyarakat untuk lebih patuh menjalankan 3M. Sasarannya pengendara sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki. Bagi pelanggar, akan menerima sanksi, salah satunya berupa membersihkan sampah yang ada di saluran drainase,” kata Arif.(HS)

Proyek Pembangunan Bendungan Bener Masih On The Track

DPRD Minta Pembangunan Infrastruktur Yang Sempat Tertunda Diprioritaskan