in

Razia Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor Disita Jajaran Polda Jateng

Polda Jateng saat melakukan razia balap liar dalam rangkaian operasi cipta kondisi Kamtibmas pada bulan Ramadan di daerah.

HALO SEMARANG – Ratusan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar disita oleh jajaran Polda Jateng dalam rangkaian operasi cipta kondisi Kamtibmas pada bulan Ramadan. Kendaraan roda dua tersebut terpaksa diamankan setelah terjaring patroli kepolisian serta berkat sejumlah laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas balap liar saat Ramadan.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, bahwa Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi sudah menginstruksikan jajaran untuk optimal menciptakan situasi kondusif khususnya di bulan Ramadan dan Idul Fitri.

“Untuk itu kita gelar berbagai kegiatan termasuk patroli sore hingga setelah subuh untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) termasuk balap liar,” ujar Kombes Iqbal, Selasa (19/4/2022).

Terkait balap liar, jajaran Polres di Jateng berhasil mengamankan para pelaku termasuk ratusan motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.

“Semua jajaran bergerak. Namun jumlah sepeda motor yang disita terbesar di wilayah Klaten,” tambahnya.

Di Kabupaten Klaten, sejauh ini polisi berhasil menyita sekitar 280 sepeda motor hasil operasi tim patroli Subuh Rutin yang dilakukan oleh anggota Polres.

“Polres Klaten menyita 175 motor pada aksi balap liar yang dilaksanakan di Simpanglima SGM, Kemudo, Kecamatan Prambanan pada subuh, pada Minggu, 10 April 2022 lalu. Sedangkan pada 17 April, Polres Klaten juga menyita 105 kendaraan dari aksi balap liar di kawasan Rowo Jombor,” rincinya.

Sedangkan di polres jajaran lainnya, hasil patroli dan jumlah penindakan yang dilakukan cukup bervariasi. Terhadap para pelaku, kepolisian melakukan pembinaan serta penilangan apabila diperlukan.

“Untuk knalpot brong otomatis disita. Pemilik bisa mengambil setelah mengubah kondisi motor sesuai spek serta menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya,” terangnya.

Pihak kepolisian, juga tak segan-segan dalam melakukan penindakan terhadap warga yang kepergok membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras). Hal itu karena bisa berpotensi adanya kejahatan lainnya.

“Bila saat operasi atau patroli ditemui ada yang membawa sajam atau miras, otomatis barang buktinya disita. Sedangkan pada pelaku dilakukan pemeriksaan atau minimal pembinaan dengan melibatkan orang tua, sekolah dan instansi terkait,” tandasnya.

Iqbal menambahkan, Polda Jateng mengimbau warga untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan positif. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang secara pro aktif melaporkan berbagai gangguan Kamtibmas termasuk aksi balap liar.

“Kepolisian memberikan apresiasi pada warga yang berani melaporkan, baik secara langsung, lewat saluran komunikasi, maupun yang meng-upload di media sosial. Polri bersedia menerima kritik dan saran masyarakat sekaligus siap menindaklanjuti setiap laporan terkait gangguan Kamtibmas,” imbuhnya.(HS)

491 CASN Pemkab Kendal Formasi Tahun 2021 Terima SK Pengangkatan

Respon Usulan Warga, Ganjar Siapkan Pelatihan Usaha Bagi 6.546 Difabel Kabupaten Pekalongan