HALO BATANG – Program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) Gara Zawa Kemenag Batang, kembali menyasar para pelaku UMKM khususnya kuliner.
Hal itu dilakukan intensif, demi meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk olahan para pelaku UMKM di Batang.
Satgas Halal, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Batang, Siswoyo menyampaikan, pemerintah terus mengupayakan agar pelaku UMKM bisa naik kelas, salah satunya dengan peningkatan mutu produk dengan diberikannya sertifikat halal.
“Hari ini ada 180 pelaku UMKM yang dapat sertifikat halal. Konsumen jadi makin yakin dengan produk yang mereka konsumsi, setelah pedagangnya bisa menunjukkan sertifikat halal,” katanya, seperti dirilis batangkab.go.id, Minggu (26/11/2023).
Dukungan dari berbagai pihak terus bermunculan. Tujuannya demi meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat setempat.
“PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI) menjadi salah satu pendukungnya, dengan memberikan perhatian melalui tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitarnya,” jelasnya.
Asisten Manajer CSR PT BPI, Ahmad Lukman sangat mengaresiasi langkah Kemenag Batang dalam melaksanakan program sertifikasi halal gratis bagi UMKM.
“Hal ini sejalan dengan prinsip pelaksanaan CSR PT. BPI untuk mendukung dan melengkapi program pemerintah di bidang ekonomi melalui peningkatan kapasitas bagi UMKM di desa sekitar perusahaan,” ungkapnya.(HS-08)
Lukman berharap, penyerahan sertifikasi halal ini, dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha binaan BPI.
“Semoga bisa meningkatkan kepercayaan konsumen khususnya kalangan muslim, bahwa produk bahan-bahan yang digunakan dipastikan halal dan sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan,” tandasnya.
Sebelumnya Satgas Halal Kantor Kemenag Kabupaten Batang, mendorong para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), terutama pedagang kaki lima (PKL), untuk mengurus sertifikat halal.
Hal itu disampaikan Satgas Halal Batang, Siswoyo, setelah penyerahan sertifikat halal di Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang, Senin (28/8/2023) lalu.
Dia mengatakan sertifikasi produk halal, selain memberikan rasa nyaman dan kepastian konsumen, juga meningkatkan kepercayaan diri pedagang.
Hal itu dapat berimbas pada kenaikan omset pedagang, sekaligus peningkatan kesejahteraan pedagang.
Siswoyo juga mengatakan, program ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah, untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, melalui sertifikasi halal secara gratis untuk produk UMKM.
“Sertifikasi halal tidak dipungut biaya, bahkan satgas menempelkan tanda halal pada gerobak pedagang beserta nomor identitas halalnya sebagai bukti produk tersebut sudah tersertifikasi,” terangnya, seperti dirilis batangkab.go.id.
Dia menebaskan, seluruhnya proses pengurusan sertifikat halal itu tidak dikenakan biaya.
“Jadi kalau ada oknum yang meminta uang dengan dalih biaya administrasi atau stiker dan lainnya, itu pasti tidak ada,” tegasnya.
Salah seorang pedagang kaki lima, Surono mengungkapkan setelah produknya disertifikasi halal, persaingan antarpedagang akan lebih sehat.
“Saya lebih yakin waktu jualan dan tidak takut saingan dengan produk sejenis,” ujar dia.
Ia pun akan mengajak rekan sesama pedagang supaya produk olahannya disertifikasi halal, sehingga dalam proses jual beli lebih tenang dan nyaman, baik pedagang maupun konsumen. (HS-08)