HALO PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membagikan santunan kematian tahap III, di Ruang Pragola, Setda Kabupaten Pati, Rabu (8/11/2023), kepada ratusan ahli waris.
Penjabat Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk empati dari pemerintah, untuk meringankan beban masyarakat yang anggota keluarganya meninggal dunia.
“Meskipun nilainya tidak seberapa, yakni Rp1 juta per keluarga, semoga apa yang kita berikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tutur Henggar, seperti dirilis patikab.go.id.
Pj Bupati menambahkan, pemberian santunan kematian ini merupakan komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati, beserta seluruh jajaran atas kerja kerasnya sehingga kegiatan Penyerahan Santunan Kematian Bagi Keluarga Kurang Mampu di Kabupaten Pati dapat kembali dilaksanakan,” kata Henggar.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati, Indriyanto menyampaikan bahwa total santunan kematian tahap III yang diserahkan adalah sebesar Rp 225.000.000, kepada 225 ahli waris, berasal dari 15 kecamatan.
“Yaitu dari Kecamatan Cluwak, Dukuhseti, Gabus, Gembong, Gunungwungkal, Jaken, Juwana, Margorejo, Margoyoso, Pati, Pucakwangi, Tayu, Tlogowungu, Trangkil, dan Wedarijaksa,” jelas Indriyanto.
Sebelumnya, pada tahap pertama telah disalurkan santunan kematian sebesar Rp146.000.000, kepada 146 ahli waris dan tahap kedua sebesar Rp292.000.000, kepada 292 ahli waris.
Kepala Dinsos P3AKB itu berharap, santunan kematian ini dapat bermanfaat bagi para ahli waris.
Hadir Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati, BPKAD Kabupaten Pati, Pimpinan Dewan, Bank BPD Pati, dan para ahli waris. (HS-08)