HALO SEMARANG – Puluhan ribu obat kadaluwarsa dimusnahkan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Jumat (1/11/2024). Total ada 34.328 obat tak layak konsumsi hasil pengumpulan program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) tahun ini.
“Yang dimusnahkan ada 34.300 item, yang sudah kita kumpulkan dan semuanya adalah kedaluwarsa dan sudah tidak layak digunakan serta sisa dari rumah sakit ataupun sisa dari pasien dan masyarakat,” ujar Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya, Jumat (1/11/2024).
Adapun jenis obat yang paling banyak dimusnahkan adalah obat saluran pencernaan, antihipertensi, antibiotik, antidiabetes, antitusif, analgesik, dan tetes mata. Lebih lanjut Lingga mengungkapkan, 34 ribu obat tersebut diserahkah oleh 129 sarana kefarmasian di Jateng.
“Sarana kefarmasian tersebut terdiri dari 121 apotek, tiga klinik, tiga puskesmas, dan dua rumah sakit,” katanya.
Kemudian selain 129 sarana kefarmasian, sebanyak 1.450 warga turut menyerahkan obat kedaluwarsa atau tak layak konsumsi yang mereka miliki. Penyerahan obat kedaluwarsa dan tak layak konsumsi dilakukan oleh sarana kefarmasian dan masyarakat merupakan implementasi dari program ABSO.
Untuk program ABSO sudah dilaksanakan sejak 2017. Program ini merupakan langkah strategis dalam mendukung Gerakan Waspada Obat Ilegal dan menjadi bagian tak terpisahkan dari Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat dari sisi pencegahan.
Sejak ABSO dilaksanakan pada 2017, penghimpunan jumlah obat kedaluwarsa dan tak layak konsumsi terbanyak yang dilakukan oleh BBPOM Semarang adalah tahun ini. Hal itu menunjukkan bahwa masyarakat dan sarana kefarmasian sudah semakin aktif berpartisipasi dalam ABSO.
“Tahun ini, kegiatan kami mencakup perluasan program melalui peningkatan jumlah apotek yang menyediakan dropbox untuk pengembalian obat. Selain itu, kami juga meningkatkan koordinasi dan sosialisasi mengenai program ABSO dengan lintas-sektor, organisasi profesi, pemda, dan masyarakat, sehingga lebih banyak yang mengetahui tentang ABSO dan meningkatkan kesadaran penanganan sampah obat secara aman,” imbuh Lingga. (HS-06)