HALO KENDAL – Dalam rangka meminimalisir kerugian negara, beberapa bulan belakangan tim gabungan dari TNI-Polri, Bea Cukai, Kejaksaan, Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan operasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kendal.
Setidaknya sudah puluhan ribu batang rokok ilegal yang berhasil disita dan diamankan dalam operasi gabungan tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kendal, Seto Aryono menjelaskan, puluhan ribu batang rokok ilegal berhasil disita dari berbagai wilayah di wilayah Kendal.
“Di antaranya kita temukan di Kecamatan Cepiring dan Rowosari. Di Cepiring dari dua target hanya satu yang berhasil kita temukan. Kalau di Rowosari, dari sekian target ada dua yang berhasil kita peroleh,” jelasya, saat ditemui di Kantor Satpol PP Kendal, Rabu (4/10/2023).
Seto membeberkan, dari hasil operasi bersama tanggal 29 Agustus 2023, di Kecamatan Cepiring ditemukan sebanyak 9.532 batang rokok ilegal. Sementara, di Kecamatan Rowosari ditemukan sebanyak 3.628 batang rokok ilegal.
“Ada rokok filter ditempel pita cukai kretek indikasinya menghindari pembayaran pajak, karena tidak sesuai peruntukkannya. Ada juga pelanggaran rokok legal yang dijual pita cukainya dilepas, indikasinya ditempelkan ke rokok yang baru agar perusahaan atau pabriknya tidak membayar pajak lagi dan lain-lain.” bebernya.
Bahkan, lanjut Seto, pada 20 September 2023 lalu, operasi gabungan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kaliwungu, namun dalam operasi tersebut hasilnya nihil.
“Dimana pada saat kegiatan pengumpulan informasi, penjual yang sebelumnya kedapatan menjual rokok ilegal, pada saat operasi bersama, mereka hanya menjual rokok-rokok yang bercukai. Meskipun kedapatan ada rokok yang dijual dengan harga Rp 6 ribu – Rp 8 ribu,” ujarnya.
Seto menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai atau polos dan rokok yang salah peruntukan pita cukainya. Pedagang harus lebih teliti, apabila didapati menjual rokok ilegal dapat dijerat dengan hukuman pidana maupun perdata.
“Karena sanksinya berat, contoh seperti kejadian di Kaliwungu, itu pelakunya sampai jera. Jadi keberhasilan tidak hanya saat kita menyita seberapa banyak rokok ilegal, tapi manakala daerah kita sudah tidak ada lagi rokok ilegal,” pungkasnya. (HS-06).