HALO SEMARANG – PT KAI Daop 4 Semarang akan mengoptimalkan sebanyak 40 ruko Jurnatan di Jalan Agus Salim, Kota Semarang yang merupakan aset PT KAI, seluas 3.060 meter persegi.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, bahwa lahan tersebut sudah clear and clear, dan sah sebagai Aset PT KAI berdasarkan penetapan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
“Lahan ruko Jurnatan di Jalan Agus Salim Semarang itu sudah clear and clear sudah menjadi aset kami, sehingga KAI harus optimalkan sesuai dari amanat BUMN, bahwa tiap aset yang dimilikinya untuk dioptimalkan, dan bisa menghasilkan pendapatan bagi perusahaan. Sementara ini (ruko Jurnatan-red) kami tawarkan kepada masyarakat untuk disewakan dan saat ini sudah ada calon penyewa yang berminat yang sudah menghubungi untuk menyewa ruko,” jelasnya, Senin (6/5/2024).
Aset PT KAI, kata Franoto, cukup banyak, termasuk di daerah Srondol berupa lahan seluas 1 hektare, statusnya juga sudah clear and clear serta memiliki Sertifikat dan Hak Pengelolaan (HPL).
“Kemudian di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang Eks Wisma, yang saat ini disewa pihak PT Celosia. Selanjutnya, ada di Ampel Gading, seluas 16 hektare, lokasinya berada di bawah kaki gunung, atau 2.000 mpdl,” katanya.
“KAI asetnya harus produktif, kita optimalkan, jika berminat bisa langsung menghubungi PT KAI Daop 4 Semarang bagian Komersialisasi non angkutan, termasuk ruko Jurnatan Jalan Agus Salim Semarang ini,” imbuhnya.
Franoto menambahkan, bahwa ruko tersebut, bisa dipakai penyewa untuk tempat usaha maupun perkantoran, seperti perbankan, mini market dan lainnya. Karena memiliki lokasi yang cukup strategis, di tengah kota dan pusat perekonomian masyarakat sekitar Pasar Johar.
“Dulu, pernah disewa oleh PT Equatorial untuk disewakan, setelah sampai habis masa kontraknya selama 15 tahun. Dan selanjutnya pihak penyewa ruko membayar sewanya ke PT KAI sampai tahun 2008. Namun, setelah tahun 2008, penyewa ruko tidak membayar kewajibannya, dan akhirnya PT KAI melayangkan permohonan eksekusi terhadap ruko Jurnatan. Selain itu, ada aset PT KAI yang juga harus dijaga dan dioptimalkan seperti yang ada di Jalan Veteran, Semarang dan saat ini sudah ada yang disewa dan dipakai untuk kegiatan bisnis masyarakat,” pungkas Franoto. (HS-06)