
HALO SEMARANG – Persiku Kudus Yunior siap menempuh jalur hukum jika protesnya ke operator Liga Soeratin U-17 Jawa Tengah 2019 tak segera ditanggapi. Hal itu terkait dugaan pencurian umur yang diduga dilakukan oleh salah satu pemain juara Liga Soeratin U-17 Jawa Tengah 2019, Hati Beriman FC. Sebelumnya, pihak Persiku Yunior memang sudah membuat laporan protes ke operator kompetisi yang berada di bawah Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng, beberapa pekan lalu.
Kuasa Hukum Persiku, Dio Hermansyah mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melayangkan surat protes ke operator kompetisi. Surat protes itu berisikan keberatan terkait usia Kapten Hati Beriman, Anggi Rio Putra Pratama, beserta kelengkapan bukti dugaan pencurian umur.
“Yang menjadi permasalahan adalah usia Anggi yang didaftarkan sebagai pemain kelahiran Kabupaten Semarang, 30 Agustus 2002. Adapun Persiku berhasil mendapatkan data dari SD Sidorejo Lor 07 Salatiga, Anggi terdata di sekolah merupakan pria kelahiran Kabupaten Semarang, 30 Agustus 2000. Jika protes ini tak segera ditanggapi, kami akan menempuh jalur hukum. Karena ini sudah terindikasi ada dugaan pemalsuan dokumen,” kata Dio Hermansyah, Senin (25/11/2019).
Adapun syarat pemain di Liga Soeratin U-17 Jateng 2019 yakni batas kelahiran 1 Januari 2002 alias 17 tahun ke bawah. Sementara saat ini, Rio dikatakan Dio sudah melebihi usia tersebut.
“Persiku Yunior memprotes ke Asprov PSSI Jateng dalam hal ini operator Liga Soeratin U-17 2019, terkait pemain Hati Beriman FC Salatiga, Anggi Rio Putra Pratama yang kami temukan bukti dugaan memalsukan data usia. Hal ini setelah perwakilan tim Persiku Yunior mengecek ke SD Sidorejo Lor 07 Salatiga, tempat pemain ini pernah sekolah,” kata Dio.
“NISN Rio di SD juga 0008796304 dan dicek secara online dengan nama lengkap serta nama ibunya akan keluar data lain. Padahal NISN ini dijadikan salah satu syarat juga dalam pendaftaran pemain. Kami harap ada jawaban segera dari operator kompetisi dan kami menuntut Hati Beriman FC didiskualifikasi dan gelar juara yang diraih dievaluasi,” lanjutnya.
Arizal Wahyu, asisten pelatih Persiku Yunior menambahkan, Persiku Yunior juga sudah mempersiapkan bukti-bukti investigasi keabsahan pemain tersebut di kompetisi dalam sidang Komisi Disiplin PSSI Jateng nantinya. Termasuk catatan Anggi sudah tampil di Liga Soeratin selama empat tahun beruntun.
“Jika iya dia kelahiran 2002, berarti dia sudah tampil di Liga Soeratin U-17 sejak usia 14 tahun. Hal ini perlu didalami. Selain itu, Anggi juga tampil di Danone putaran Jateng pada 2012, di mana ajang itu diikuti pemain usia 11-12 tahun. Kalau dia kelahiran 2002, berarti saat itu dia masih 10 tahun. Hal-hal seperti ini tidak biasa di kompetisi anak usia remaja, apalagi sekelas Danone Cup,” tandas Dio.
Sementara belum ada tanggapan resmi dari Asprov PSSI Jateng. Sekretaris PSSI Jateng, Purwidyastanto saat dikonfirmasi menyerahkan penuh hal ini lebih dulu ke operator kompetisi yang diampu Putut Wibowo Adi.(HS)