Kini penyelidikan kasus itu terkendala lantaran polisi belum bisa memeriksa korban bernama Sukirman (39) pria asal Sriwulan, Sayung, Kabupaten Demak. Ditambah minimnya saksi peristiwa itu.
“Korban belum sadar sampai sekarang. Ada cidera kepala berupa penggumpalan darah di otaknya,” ujar Kapolsek Genuk Kompol Rismanto kepada wartawan.
Ia belum bisa memberikan kepastian apakah luka tersebut akibat korban dihantam benda tumpul atau penyebab lainnya.
“Kami belum berani menyimpulkan, nanti menunggu visum dari pihak kedokteran,” jelasnya.
Pihaknya kini masih terus melakukan penyelidikan. Namun sudah ada lima saksi yang sudah dimintai keterangan. Para saksi berasal dari keluarga maupun saksi yang pertama kali melihat korban di lokasi kejadian.
“Dari keterangan saksi nanti akan dikembangkan sebagai petunjuk penyelidikan selanjutnya,” bebernya.
Polisi juga belum menemukan bukti lain di lokasi kejadian. Sejauh ini hanya sebatas para saksi yang dimintai keterangan.
“Saksi juga minim jadi motifnya apa juga belum jelas,” paparnya.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan kasus pria ditemukan terikat di jalan tembus Kali Babon, Genuk, Kota Semarang, kamis (9/5/2024) sekira pukul 07.00 WIB. Korban ditemukan tergeletak dengan posisi telentang di pinggir jalan.
Kedua tangan korban terikat ke arah bekakang. Pria yang mengenakan baju cokelat dan celana hitam itu diketahui bernama Sukirman (39) warga Sriwulan, Sayung, Kabupaten Demak.
Ia ditemukan warga dalam kondisi pingsan. Tampak dalam rekaman video terdapat motor matik penuh lumpur yang tak jauh dari tubuh korban.
Korban ditolong oleh warga dan polisi dengan membawanya ke rumah sakit Sultan Agung Semarang. “Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini,” papar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena saat dihubungi.
Polisi telah meminta keterangan para saksi terutama dari keluarga korban. Untuk korban sendiri saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan medis.
“Nanti kami infokan perkembangannya,” imbuhnya. (HS-06)