HALO SEMARANG – Eksistensi Perkumpulan Petani Hortikultura Puncak Merapi (PPHPM) di Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta, selama ini sudah mampu menumbuhkan perekonomian warga desa.
Hal itu dapat menjadi inspirasi bagi petani di Provinsi Jateng, dalam pengelolaan hasil pertaniannya.
Pemikiran itulah yang didapat Komisi B DPRD Provinsi Jateng, saat bertemu dan berdialog dengan petani setempat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PPHPM Sleman, Anang Kuswahendi menjelaskan perkumpulan yang dia pimpin sudah berdiri sejak 2013, berbentuk asosiasi, tetapi belum berbadan hukum. Fokus kerjanya masih seputar pendampingan pada petani.
Perkembangan selanjutnya, saat petani sudah berbudi daya dengan bagus, dihadapkan dengan permasalahan pemasaran. Sehingga, pada 2017 mulai membentuk lelang.
Pada 2020, dibentuk Perkumpulan Petani Puncak Merapi, yang masih berbadan hukum sosial.
Selanjutnya pada 2021 dibentuk badan usaha koperasi untuk menangani pemasarannya.
“Lokasinya di tanah kas desa, kita manfaatkan bersama untuk kepentingan petani. Kebetulan dari kelurahan memberikan atensi lebih kepada petani. Di kompleks tersebut, terdiri dari PPHPM, Koperasi PPHPM, Gapoktan Purwo Agung Mandiri, dan PPPPS,” kata dia, seperti dirilis dprd.jatengprov.go.id.
Dia menambahkan saat ini perjalanan PPHPM belum sempurna karena masih sebatas mengumpulkan hasil tani dan kemudian dilelang.
Sementara, impian yang ingin diwujudkan adalah bisa membeli ke petani dengan harga BEP saat harga sedang jatuh.
Sementara itu, Ketua Koperasi PPHPM, Adi mengaku pihaknya mempunyai unit usaha pemasaran cabai dan aneka sayuran.
“Dalam pengelolaan pasar lelang cabai, kami menampung semua jenis cabai, di Sleman, baik cabai rawit, cabai kriting maupun cabai besar. Dari beberapa cabai tersebut, ada berbagai varietas misalkan cabai rawit ada varietas ori, varietas RM, dan varietas cempluk,” jelas Adi.
Dia menambahkan saat ini ada 13 agen atau titik kumpul cabe di beberapa kecamatan untuk mensuplai cabe ke koperasi. Selain itu, pihaknya juga menerima langsung dari petani sekitar.
“Dari pengelolaan pasar lelang cabai, jam 5 sore menerima cabai sampai jam 8 malam. Kami timbang dan pilah sesuai varietas, kemudian disortir grade A dan B, termasuk jika ada BS yang tidak masuk. Setelah itu, dibuka harga lelang menggunakan aplikasi digital secara langsung. Pelelang atau pedagang bisa mengikuti, baik jenis barang maupun jumlahnya serta grade ada semua. Harga paling tinggi yang akan muncul menjadi pemenang lelang,” jelasnya lagi.
Dikatakan, proses lelang dilakukan secara tertutup karena kerahasiaan proses lelang dijamin, admin dan pedagang tidak mengetahui nominal yang masuk, setelah jam 8 malam, baru diketahui harganya.
Pemenang lelang berkomunikasi dengan pengelola kemudian masuk tahap pengemasan dan dikirim via ekspres atau diambil disini.
“Untuk petani, nanti harga per petani akan muncul secara otomatis. Langsung dibayar secara cash ataupun lewat transfer,” terangnya.
Seusai pertemuan, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sarno mengaku pihaknya tertarik untuk mengembangkan pola tersebut di Jateng.
Karena, PPHPM tersebut benar-benar memperhatikan kesejahteraan petani dan anggotanya.
“Yang paling utama, bagaimana mereka memikirkan anggotanya terutama pada petani cabai,” ungkap Sarno.
Dalam hal ini, ia berkomitmen mengupayakan agar petani betul-betul bisa sejahtera. Diakuinya, tidak mudah untuk mengatakan petani itu sejahtera karena sejak dulu dipimipin siapapun masih banyak para petani mengeluh persoalan hasil panen jatuh atau pupuk sulit dan mahal.
“Mudah-mudahan bisa kami getok tularkan, kamj sampaikan pada kelompok tani di Jateng supaya betul-betul gapoktan itu ada suatu ikatan dengan kelompoknya. Kalau kami temui sebagian kelompok tani di Jateng berdiri hanya berdiri kegiatannya dan masih kurang sekali berjalan dengan baik,” ungkapnya. (HS-08)