in

Polri Ungkap Ratusan Kasus TPPO, Korban Dijadikan Pekerja Ilegal hingga PSK

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama polda jajaran, mengungkap ratusan kasus TPPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dirilis humas.polri.go.id, Jumat (23//6/2023) mengungkapkan, terhitung hingga Kamis ( 22/6/2023), Satgas telah menangani sebanyak 494 laporan polisi (LP) mengenai TPPO. Dari ratusan laporan tersebut, Polri menangkap 580 tersangka.

Menurut Ahmad Ramadhan, para pelaku TPPO menggunakan berbagai macam modus untuk menjerat korban.

“Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus,” kata Ramadhan, Jumat (23/6/2023).

Salah satu pengungkapan dilaksanakan oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri), beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu, aparat dari Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri, menyelamatkan dua korban yang akan dijadikan pekerja migran Indonesia secara ilegal.

Dalam pengakuannya, korban yang masih anak-anak itu, dijanjikan bekerja di tempat billiard di Malaysia, dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.

Pengungkapan lain dilakukan oleh Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, aparat menyelamatkan beberapa TKI yang pulang dari Malaysia, tidak sesuai prosedur.

Pemulangan itu bahkan dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi, agar tidak diketahui aparat keamanan.

Untuk pulang ke Indonesia, para TKI ini harus masuk ke laut untuk menuju perahu motor.

Tak hanya di situ, setelah tiba di Indonesia, mereka harus bersembunyi di semak-semak di pinggir pantai, sebelum dijemput menggunakan motor.

Modus lainnya yang terbanyak, yakni para korban, sebagian adalah anak-anak perempuan, dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 132 orang.

Dalam kasus-kasus seperti ini, pelaku TPPO mempekerjakan para korban sebagai pelacur dan memasarkan jasa mereka melalui telepon atau online.

Salah satu kasus yang diungkap terjadi Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu menangkap pelaku, yang sedang melakukan eksploitasi seks pada anak yang masih berumur 14 tahun.

Ada juga kasus yang diungkap Polres Kutai Timur, Polda Kalimantan Timur, yang menangkap seorang pria yang mempekerjakan wanita dengan modus open BO, di salah satu tempat hiburan malam, dengan tarif jutaan rupiah.

Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 32 kasus.

“Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671,” kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 762 korban perempuan dewasa dan 96 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 764 dan laki-laki anak ada 49 orang.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 92 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 375 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan TPPO dalam acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi, dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO. (HS-08)

Gelar Wayang Kulit, Kapolres Grobogan : Teladani Sifat Bima

Prabowo Hadiri Paris Air Show 2023, Miniatur Rafale Indonesia Dipamerkan