in

Polri Tegaskan Netral dan Fokus Amankan Pemilu 2024

 

HALO SEMARANG – Polri menegaskan komitmennya untuk tetap netral dalam kontestasi Pemilu 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan Polri berada dalam posisi untuk memberikan pengamanan, guna memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan sukses.

Ramadhan menjelaskan bahwa netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 28 ayat (1) dalam Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Ayat (2) berbunyi, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih,” kata Ramadhan, Rabu (26/7/2023), seperti dirilis humas.polri.go.id.

Selain itu, Ramadhan mengungkapkan sikap netral Polri juga diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

Peraturan tersebut merupakan penggabungan dari dua peraturan kapolri sebelumnya, yaitu Peraturan Kepolisian Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Peraturan Kepolisian Nomor 19 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.

Ramadhan menegaskan, Polri tetap fokus pada tugasnya untuk memberikan keamanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat Indonesia selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Polri berkomitmen untuk menjaga kestabilan dan ketertiban masyarakat sehingga proses demokrasi dapat berjalan lancar dan damai.

Polri juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan integritas dan transparansi Pemilu.

Mantap Brata

Sementara itu untuk mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024, Polri akan menyelenggarakan operasi pengamanan Pemilu 2024, yang diberi nama ‘Mantap Brata 2023-2024‘.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa operasi ini akan dilaksanakan oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan seluruh wilayah hukum (satwil), yang didukung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), instansi terkait, dan mitra kamtibmas lainnya, dalam rangka pengamanan tahap Pemilu 2024.

Ramadhan mengemukakan, sasaran utama dari operasi Mantap Brata 2023, adalah untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada setiap tahapan Pemilu, dengan tujuan menjamin pelaksanaan pesta demokrasi rakyat yang langsung, umum, bebas, dan rahasia.

“Sasaran operasi mantap brata 2023 terpeliharanya kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada setiap tahapan pemilu guna menjamin pelaksanaan pesta demokrasi rakyat yang langsung, umum, bebas dan rahasia,” ujar Ramadhan, Rabu (26/7/2023).

Ramadhan menuturkan dalam mengantisipasi potensi kerawanan selama pelaksanaan Pemilu, Polri telah membentuk sejumlah Satuan Tugas (Satgas).

Di tingkat Mabes Polri, terdapat 9 Satgas yang terdiri dari Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Capres/Cawapres, Satgas Anti-teror, Satgas TPSLN, Satgas Humas, dan Satgas Banops.

Sementara itu, di tingkat Polda (Kepolisian Daerah), terdapat 7 Satgas yang meliputi Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Banops.

Di tingkat Polres (Kepolisian Resort), ada 6 Satgas yang terdiri atas Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Banops.

Ramadhan menegaskan bahwa Operasi Mantap Brata 2023-2024 ini merupakan langkah strategis Polri untuk menjamin keamanan selama Pemilu 2024 dan memastikan pelaksanaan demokrasi berjalan lancar dan aman bagi seluruh rakyat Indonesia. (HS-08)

BPJPH Pastikan Tidak Pernah Terbitkan Sertifikat Halal untuk Produk Wine

Dirgakkum Korlantas Polri Gelar Peningkatan Kemampuan Penyidik Kecelakaan