HALO SEMARANG – Polri menyatakan telah menyiapkan upaya mitigasi, untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), di antaranya dengan melakukan lockdown, di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya biosecurity, mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.
“Mitigasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku di wilayah Provinsi Jatim, dengan melaksanakan lockdown lokal, guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata dia, Jakarta, Rabu (11/5/22), seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.
Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menyebut bahwa, Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan), untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
“Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi, dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati, dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” jelas Kadivhumas.
Polri juga siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat, untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah.
“Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin dan melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” terang Kadivhumas. (HS-08)