HALO KENDAL – Sinergisitas lintas sektor sangat penting dan diperlukan dalam pengawasan orang asing. Pemanfaatan sistem digital Layanan Data Keimigrasian (LDK), sebagai sarana pertukaran data yang cepat, akurat, dan terintegrasi antarinstansi juga sangat penting untuk dilakukan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta sosialisasi LDK, di Kabupaten Kendal, Senin (20/4/2026).
Haryono Susilo menyampaikan bahwa keberadaan Timpora berperan penting dalam memperkuat pengawasan orang asing, melalui sinergisitas lintas sektor.
“Melalui forum Timpora, kami dapat menyatukan persepsi dan meningkatkan efektivitas pertukaran informasi antarinstansi, sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat dilakukan secara lebih optimal dan terkoordinasi,” ujarnya.
Selanjutnya Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arief Yudistira, menyoroti pentingnya kolaborasi dan keselarasan data dalam pengawasan orang asing di tengah meningkatnya aktivitas industri di Kendal.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal, Purwanto, menyampaikan fokus utama kegiatan, terletak pada penguatan fungsi Timpora, sebagai forum strategis dalam pertukaran informasi, koordinasi, serta penyamaan persepsi antarinstansi dalam pengawasan orang asing.
Keberadaan tim ini menjadi sangat krusial, dalam menjawab tantangan meningkatnya mobilitas warga negara asing, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Bramantyo Andhika Putra serta Kepala Seksi Teknologi Keimigrasian, Dowan Pribadi, dalam sosialisasi LDK menekankan pentingnya transformasi digital dalam mendukung pengawasan keimigrasian.
LDK memungkinkan akses data keimigrasian secara resmi dan terpusat bagi instansi terkait, sehingga dapat meminimalisasi perbedaan data dan meningkatkan kecepatan respon dalam penanganan permasalahan orang asing.
Dengan integrasi antara sinergi Timpora dan pemanfaatan LDK, diharapkan pengawasan orang asing di Kabupaten Kendal semakin optimal, akurat, dan berkelanjutan. (HS-08)

