in

Polri Sebut Penertiban Kendaraan Odol Dapat Dukungan Masyarakat

Sebuah truk besar melaju di Tol Padang. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG  – Polri menyebut penertiban kendaraan angkutan barang yang beroperasi dengan melanggar aturan batas muatan atau overdimensi overload (odol) mendapat dapat berbagai kalangan, termasuk masyarakat.

Kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho tersebut disebut membawa dampak positif secara langsung pada masyarakat luas.

Hal itu karena kebijakan ini dapat mencegah kecelakaan, mengurangi kerusakan infrastruktur jalan, serta meningkatkan kesadaran pengusaha angkutan terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

“Penanganan kendaraan overdimensi overload ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan transportasi yang aman dan be rkeadilan. Kendaraan overdimensi overload tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan nyawa dan mempercepat kerusakan jalan,” kata Dian, seorang akademisi, seperti dikutip dari humas.polri.go.id.

Selain itu, sejumlah praktisi kebijakan publik memandang bahwa upaya ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap keselamatan publik.

“Kebijakan ini tepat sasaran dan harus dikawal terus. Penegakan hukum terhadap kendaraan overdimensi overload juga harus disertai dengan edukasi dan solusi, seperti penataan ulang sistem logistik nasional,” tutur Darmaningtyas seorang pengamat transportasi.

Masyarakat pun menunjukkan apresiasi terhadap upaya ini. Banyak pengguna jalan yang merasa lebih aman dan nyaman setelah penertiban kendaraan odol dilakukan secara konsisten di berbagai wilayah.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan, bahwa penertiban kendaraan odol akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Penindakan oleh polisi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, serta asosiasi pengusaha angkutan barang.

Apalagi, kebijakan ini adalah perintah langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan didukung penuh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kita ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang patuh dan bertanggung jawab,” ujar Irjen Agus Suryo.

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) merupakan unsur pelaksana tugas pokok Polri di bidang lalu lintas, yang berperan aktif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh Indonesia. (HS-08)

Armuzna Tandai Akhir Pelaksanaan Ibadah Haji, Warga Purbalingga Ini Singgung Keterbatasan Transportasi

Dibubarkan Polisi, Pelaku Balap Liar di Jepara Kocar-kacir, Sejumlah Motor Disita