HALO SEMARANG – Polri telah menerima permintaan izin keramaian konser grup Band Coldplay, yang direncanakan akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, 15 November 2023 mendatang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan permintaan izin keramaian tersebut saat ini juga masih diproses.
“Izin yang dikeluarkan Mabes Polri, adalah izin terhadap kegiatan tersebut. Permohonan izin kegiatan sudah masuk, tapi izinnya masih proses,” kata Ramadhan di Mabes Polri, seperti dirililis humas.polri.go.id, Jumat (26/5/2023).
Menurut Ramadhan, Polri hanya mengeluarkan izin keramaian dan tidak ada kaitannya dengan izin penjualan tiket konser.
“Polri adalah izin keramaian, bukan izin penjualan,” ujarnya.
Dugaan Penipuan
Di sisi lain, Polri juga tetap mengusut adanya laporan penipuan pembelian tiket online konser Coldplay, di mana kasus tersebut merugikan konsumen hingga puluhan juta rupiah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, mengimbau agar masyarakat membeli tiket melalui jalur resmi yang sudah disediakan penyelenggara. Hal ini demi mencegah munculnya kasus penipuan.
“Kami imbau pada masyarakat kalau membeli (tiket) di situs-situs yang resmi saja,” kata Karyoto, seperti dirilis polri.go.id.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay, yang dilakukan oleh dua orang, yakni pasangan suami istri berinisial ABF dan W yang ditangkap di wilayah Yogyakarta.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, belum lama ini mengatakan pihaknya menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay, melalui hasil Patroli Siber.
Sebelumnya, tersebar kabar dugaan penipuan dalam penjualan tiket Coldplay. Akun Twitter @imyourpuduu mengaku temannya ditipu oleh salah satu akun bernama @findtrove_id.
Mulanya korban mengaku malas untuk berebut tiket Coldplay. Dia lalu menyewa jasa orang lain agar dibelikan. Namun setelah korban mentransfer uang, si pemberi jasa tidak bisa dihubungi.
Menurutnya, oknum tersebut telah menipu teman dan banyak orang lainnya. Si akun ini bercerita, temannya menderita kerugian Rp 1,2 juta dan banyak korban lainnya rugi mencapai Rp 50 juta. (HS-08)